18 Ahli Waris Korban Bencana Sosial di Sorong Peroleh Bantuan Kemensos, Begini Cara Klaimnya

SORONG, – Kementerian Sosial Republik Indonesia akan memberikan santunan kepada 18 ahli waris Korban bencana sosial kerusuhan di Kota Sorong pada Selasa (25/1/22) lalu.

Kabar baik ini disampaikan perwakilan Dinas Sosial Kota Sorong, Fenty Henry Tallane kepada sorongnews.com, Selasa (1/2/22).

“Iya benar, setelah kemarin perwakilan Kemensos melakukan asesment terkait data korban meninggal dunia berjumlah 18 orang, ada kabar baik bahwa mereka (Kemensos) akan memberikan santunan kepada ahli waris. Untuk besarannya kami kurang tahu, karena bantuan akan diberikan langsung melalui rekening ahli waris,” ujar Fenty.

Adapun syarat Untuk mengklaim santunan Kemensos tersebut adalah fotokopi KTP dan KK korban, fotokopi dan KK ahli waris, surat kematian yang dilegalisir oleh Rumah sakit atau kelurahan, serta surat pernyataan ahli waris bermaterai yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.

Terkait sejumlah korban yang berdomisili di luar Sorong, Fenty menjelaskan Bahwa pihak keluarga atau ahli waris dapat mengurus di Dinas Sosial Daerah setempat. Dimana Dinsos Sosial setempat akan berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sorong untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.

Berikut Nama-nama penerima bantuan Kemensos tersebut, Khani Rumaf asal Sorong, Nur Kalsum asal Kalimantan, Ferman Saputra asal palembang, Edith Tri Putra asal Palopo-Makasar, Afifah Maesa asal Bandung, Yandra Firman asal Palu-makasar, Melanie Safitri asal Kalimantan, Indah Sukmadani asal Sumatera Barat, Cristian Wahyu Dianto asal Surabaya, Rahmi Dian Putri asal Jakarta, Machfud Basuni asal Malang, Desra asal Surabaya, Arum Ainun asal Makasar, Widyanti asal Bandung, Ananin asal makasar, Fikram asal Sorong, Wida Bastian asal Sorong dan Ridwan Dodoh asal Sorong. (Oke)

Komentar