172 Petugas BPS Siap Mendata Pelaku UMKM, BPS : Tolong Jangan Tolak Mereka !!

SORONG, PBD – Sebanyak 172 petugas pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kantor BPS Kota Sorong dilepas oleh Kepala Badan Pusat statistik (BPS) Kota Sorong, Merry, didampingi perwakilan Pemkot Sorong, Jumat pagi (15/9/23).

Kepala BPS mengatakan bahwa kehadiran petugas guna mempermudah pendataan para pelaku UMKM di kota Sorong. Dimana pendataan ini sangat penting guna mengetahui jumlah, alamat, jenis dan data penting lainnya terkait UMKM yang dari waktu ke waktu terus tumbuh di Kota Sorong.

“Petugas kami dilengkapi dengan atribut BPS dan surat penugasan berserta id card maka itu kami minta kepada warga dan pelaku UMKM jangan menolak mereka sebab mereka sedang melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Jelasnya, mereka akan turun langsung ke 10 distrik dan 41 kelurahan 215, 836 RT/RW terhitung 15 September-14 Oktober 2023, untuk melakukan pendataan terhadap pelaku usaha agar yang belum sempat terdata bisa tercover semuanya dengan baik.

Bebernya, BPS merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI, dimana telah melakukan kerjasama dengan BPS RI untuk melaksanan tugas pendataan sampai ke tingkat distrik, kelurahan, RT/RW di seluruh Indonesia.

“Tiap tahun ada nanti akan terus berlanjut guna mengontrol seluruh kota/kabupaten yang ada di Indonesia, untuk koperasi dan UMKM datanya akan di input secara basis data dan basis tunggal,” tegasnya.

Menurutnya, sudah sering kali berbicara tentang pemberdayaan UMKM namun tidak disertai dengan data yang lengkap dan akurat, hal itulah yang mengakibatkan keterlambatan sebab Pemerintah tidak dapat menyusun program dengan baik.

“Kami tidak bisa berjalan tanpa data lengkap kemudian untuk koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif lagi nanti akan dilanjutkan pendataan ulang,” tandasnya.

Sehingga dirinya berharap, masyarakat dapat menerima petugas dengan baik sehingga pendataan pelaksanaan dapat didata dengan baik. Data yang dihimpun akan memperkuat penyusunan program bagi para pelaku UMKM tapi juga koperasi-koperasi.

Perlu diketahui kriteria pelaku usaha yang didata mulai dari usaha (kios) kecil baik menetap ataupun yang berkeliling seperti bakso dan sebagainya, dan setiap usaha akan dilihat berdasarkan omzet sampai dengan karakteristik usaha. (Mewa)

Komentar