Hasil Uji Publik MRP Tak Kunjung Diumumkan, Dasmaya Klanafat Minta Pemprov PBD Utamakan Pemilik Ulayat

SORONG, PBD- Ketua Dewan Adat Suku Maya Klanafat, Yohanes Arempeley, menyatakan dukungan Suku Maya terhadap uji publik yang dilakukan Pemprov PBD beberapa waktu lalu. Usai uji publik yang diumumkan pemerintah itu, Dasmaya Klanafat sebab perlu dilakukan kembali pengkajian terhadap aturan-aturan yang berlaku secara khusus dalam penempatan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya.

“Kalau melihat proses perekrutan MRP Kabupaten/Kota sudah berjalan baik, hanya saja khusus daerah kami Raja Ampat tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Ketua Dewan Adat Suku Maya Klanafat, Yohanes Arempeley, kepada sorongnews.com, dalam jumpa pers, Kamis siang (14/9/23).

Katanya, MRP adalah lembaga kultur jadi perekrutan pun seharusnya orang-orang kultur juga, sehingga hasil yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan (Panpil) tidak diharapkan oleh masyarakat asli Dasmaya Klanafat.

Jelasnya, Panpil notabennya meloloskan orang Raja Ampat tetapi bukan merupakan kultur melainkan dari luar kultur masyarakat adat yang datang dan tinggal menetap disitu, inikan masalah sebab kedua pengertian tersebut sangat berbeda jauh baik masyarakat asli ataupun orang luar yang datang.

“Jadi hasil keputusan Panpil tidak diterima oleh kami suku Maya dan selama ini tidak pernah kami melakukan demo seperti beberapa waktu lalu hal tersebut terjadi dikarenakan keputusan Panpil yang dianggap tidak benar,”ujarnya.

Bebernya, dari aksi demo maka Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat untuk dilakukannya uji publik dan sangat penting bagi kami Suku Maya.

“Mengapa demikian, agar hal ini dapat diluruskan kami menuntut hak sebagai masyarakat kultur untuk dikembalikan selanjutnya nanti menjadi kewenangan Pemprov dalam hal ini Pejabat Gubernur PBD,” terangnya.

Sambungnya, semoga semua benar-benar terakomodir jangan lagi mengacau balaukan suasana sekali lagi kami mohon uji publik harus dilakukan dengan benar dan baik.

Menurutnya, suku Maya siap mendukung uji publik guna mengangkat kebenaran di wilayah Doberai yang terdiri dari 7 suku besar, secara khusus libatkan keterwakilan setiap suku-suku asli dalam penempatan keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya.

“Daerah lain saya kurang mengetahuinya namun dari Raja Ampat belum pas kerena diketahui memang ada 1 yang terpilih namun saya sendiri tidak tahu, identitas asli suku dari orang tersebut sebab selaku kepala suku asli Dasmaya Klanafat saya merasa tidak memberikan surat rekomendasi,” ungkapnya.

Tegasnya, hak suku asli Maya harus diakomodir sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh diganggu gugat, sebab namanya suku Maya harus keterwakilan adat bukan dari luar yang hanya datang kemudian tinggal lalu menyatakan diri sebagai orang Raja Ampat.

“Kami akan berjuang terus sampai hak-hak kultur kami dihargai dan diakomodir sebab jika tidak maka, aksi demo besar-besaran akan dilakukan bila perlu seluruh perusahaan tambang di Raja Ampat akan ditutup,” tandasnya.

Tambahnya, seluruh daerah pengoperasian tambang adalah hak ulayat suku asli Maya, sekali lagi jika hak kultur kami tidak diselewengkan maka MRP tidak akan pernah diakui diatas tanah adat wilayah kami.

Sehingga diharapkan, Pemprov PBD jeli melihat persoalan ini jangan sampai membias sebab setiap orang memiliki batas kesabaran, apalagi sudah berulang-ulang kali diingatkan namun diindahkan peringatan yang masih secara halus tersebut. (Mewa)

Komentar