“Tindakan kongkrit yang dimaksud adalah sungai remu ini masuk dalam tanggung jawab Balai wilayah sungai, sehingga kami sudah mendapatkan informasi bahwa tahun ini ada anggaran sebesar 120 milyar yang akan di pakai untuk revitalisasi relokasi di bantaran sungai remu ini. Ini harus didorong terus supaya semua orang menyadari bahwa kota Sorong ini kota masuk untuk di Papua Barat, jika menggambarkan wajah yang buruk, maka tentu orang punya ekspetasi yang buruk untuk papua Barat. Terkait kapal-kapal ini harus di atur dengan baik mereka datang melabuhkan kapalnya disini maka mereka harus memberikan kontribusi. Jika pemerintah tidak melakukan penataan maka ini akan menjadi api dalam sekam,”ungkap Syafrudin.
Sebagai anggota legislasi yang dipercayakan rakyat untuk menyampaikan aspirasi, maka Ia bersama anggota legislasi lainnya akan berupaya untuk mendorong agar Kali Remu atau sungai Remu dapat tertata dengan baik, bebas sampah dan indah dipandang mata.
Sejumlah warga pun berharap penataan Kali remu dapat optimal terutama terkait pendisiplinan sejumlah kapal nelayan yang masih menambatkan kapalnya di sepanjang Kali Remu serta pembersihan bangkai kapal dan sampah agar tidak terjadi pendangkalan yang berakibat menyebabkan banjir. (Angga)
Komentar