TPA Sorong Kembali Dipalang Pemilik Hak Ulayat, Sampah Menumpuk di Kota Sorong

SORONG, PBD – Aktivitas pengangkutan sampah di Kota Sorong terganggu akibat adanya pemalangan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh keluarga pemilik hak ulayat dari marga Osok – Kabanolo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini menyebabkan tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik kota.

Wali Kota Sorong menjelaskan bahwa pemalangan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari keluarga pemilik hak ulayat yang merasa tuntutan mereka belum sepenuhnya diperhatikan pemerintah.

“Mereka pernah membuka blokade bulan lalu, tapi kemudian dipasang lagi. Ini bagian dari aspirasi yang disampaikan keluarga Osok. Tentu akan kita perhatikan, karena mereka punya hak ulayat di kota ini,” ujar Wali Kota usai mengikuti sidang paripurna penetapan Perda APBDP 2025 di kantor DPR Kota Sorong, Selasa malam (30/9).

Pemkot Sorong berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini dengan mengedepankan dialog bersama keluarga pemilik hak ulayat. Pemerintah juga memastikan akan mencari solusi agar pengelolaan sampah kembali berjalan normal, sekaligus memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

“Malam ini kalau bisa dibuka, kita buka. Sampah ini mau dibuang kemana kalau disana masih ditutup,” ujar Wali Kota Sorong.

Usai dari kantor DPR, informasi yang diperoleh sorongnews, Wali Kota Sorong ditemani sejumlah pimpinan OPD terkait langsung menuju lokasi keluarga pemilik ulayat yang memalang TPA.

Sebelumnya pada 22 Juli 2025 lalu, pemilik ulayat juga melakukan hal serupa. Setelah bernegosiasi dengan Wali Kota Sorong, akhirnya TPA kembali dibuka dan kembali dipalang pada akhir September 2025.

Sampai pagi ini, sejumlah titik pembuangan sampah di Kota Sorong masih belum terlihat diangkut oleh petugas kebersihan. (Oke)

Komentar