Tim Resmob Malawili Sorong Ungkap Terduga Pelaku Curanmor Ninja

KABUPATEN SORONG, PBD – Tim Resmob Malawili Polres Sorong berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (8/5/24).

Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro saat dikonfirmasi Sorongnews.com mengatakan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor YK alias P, tepatnya di Kelurahan Majaran, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Rabu (8/5/24) sekitar pukul 04.00 WIT.

Diterangkannya bahwa, sebelumnya, pada tanggal 10 Maret 2024 lalu, terduga pelaku YK alias P telah menjalankan aksi tak terpuji itu di Kelurahan Makotyamsa, Kabupaten Sorong.

“Tadi pagi sekitar pukul 04.00 WIT, kita amankan terduga pelaku curanmor di Kelurahan Majaran Distrik Salawati. TKP pencuriannya di Kelurahan Makotyamsa,” ujar Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Rabu malam (8/5/24).

Disebutkannya bahwa, dari tangan terduga pelaku YK alias P, diamankan 1 unit sepeda motor jenis Ninja 2 Tak.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit SPM (sepeda motor) Ninja 2 Tak,” sebutnya.

Lebih lanjut, dibeberkannya bahwa, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan dilanjutkan untuk proses penyidikan.

“Saat ini masih pengembangan dan dilanjutkan untuk proses penyidikan,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, polisi berpangkat 3 balok emas itu menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang turut serta terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

“Terduga pelaku lainnya yang turut serta pada saat kejadian sedang dalam pengejaran. Kami masih identifikasi berapa jumlah terduga pelaku curanmor yang terlibat,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sat Reskrim Polres Sorong masih melakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih mendalam terkait mata rantai kasus curanmor di wilayah hukum Polres Sorong Kabupaten Sorong. (Jharu)

Komentar