SORONG, PBD – Seorang warga Kota Sorong bernama Abas bersama istrinya mendatangi Gedung Lambert Jitmau (LJ), kawasan Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (24/12/2025) guna memastikan kebenaran informasi terkait praktik pengobatan alternatif yang diduga merupakan modus penipuan.
Kedatangan pasangan suami istri tersebut dipicu oleh informasi yang beredar di media sosial Facebook melalui sebuah akun bernama “Brahmana Sanjaya Real”.
Akun tersebut mengklaim akan menggelar praktik pengobatan alternatif di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong pada tanggal 23, 24, dan 25 Desember 2025.
Dalam unggahan dan pesan daring yang disebarkan, calon pasien diminta untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp250.000 per orang, yang disebut sebagai syarat awal untuk mengikuti pengobatan alternatif tersebut.
Kendati demikian, setelah melakukan transfer pembayaran, Abas mengaku tidak menemukan adanya aktivitas pengobatan di lokasi yang dijanjikan. Selain itu, nomor telepon yang sebelumnya digunakan oleh pihak pengelola pengobatan alternatif tersebut tidak lagi dapat dihubungi.
“Setelah saya transfer kemarin sore, saya coba telepon berkali-kali tapi tidak diangkat. Dari situ saya sudah merasa ada yang tidak beres,” ujar Abas saat ditemui di lokasi.
Kecurigaan Abas semakin kuat setelah mendapati bahwa nomor kontak tersebut tidak aktif sama sekali. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan ke nomor rekening bank BRI 326501006573507 atas nama Abdul Aziz, sebagaimana diarahkan oleh pihak yang mengaku sebagai penyelenggara pengobatan alternatif melalui pesan online.
“Nomor HP-nya tidak bisa dihubungi sama sekali. Cuma dikasih nomor rekening saja untuk transfer. Dari situ saya sadar sudah tertipu,” ungkapnya.
Abas menambahkan bahwa dirinya diduga bukan satu-satunya korban. Sebelumnya, beberapa warga lainnya sempat mendatangi Gedung Lambert Jitmau untuk mengecek kebenaran informasi serupa, namun tidak menemukan adanya kegiatan pengobatan alternatif sebagaimana yang dijanjikan di media sosial.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih menjelang perayaan Hari Raya Natal, dimana banyak warga berharap mendapatkan layanan kesehatan atau pengobatan alternatif untuk keluarga mereka.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan menelusuri akun media sosial yang diduga digunakan sebagai sarana penipuan, serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi pengobatan alternatif yang beredar di media sosial, khususnya yang meminta pembayaran di muka tanpa kejelasan legalitas, izin praktik, maupun lokasi resmi yang dapat diverifikasi. (Jharu)













Komentar