Terkait Zebra Cross Pj Wali Kota Sudah Bentuk Tim Penertiban

SORONG, PBD – Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga buka suara terkait maraknya warga membuat marka jalan berupa zebra cross disejumlah ruas jalan di kawasan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.

Pasalnya, sebagai orang nomor satu dalam jajaran Pemerintah Daerah Kota Sorong itu, dirinya acap kali mendengar berbagai jeritan keluhan pengendara, pejalan kaki hingga elemen masyarakat lainnya perihal maraknya sebagian warga membuat zebra cross diwilayah yang dipimpinnya itu.

____ ____ ____ ____

Tak hanya itu, beberapa warga pun beranggapan dan menilai, pemerintah daerah kurang memperhatikan warganya dalam memajukan daerah ini sebagai wajah baru kawasan Ibukota Provinsi.

Hal ini ditepis langsung oleh Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Sorong, Senin malam (12/6/23).

“Sehubungan dengan banyak keluhan dari warga, baik secara langsung maupun melalui sosial media, banyak yang mengeluh terkait maraknya aksi-aksi pengecatan zebra cross, sehingga ada bahasa yang mengatakan bahwa, sepertinya di Kota ini pemerintah tidak perhatikan seperti itu. Oleh sebabnya, kami telah melakukan rapat secara terbatas dengan Plt Sekda, Dinas Cipta Karya Bina Marga, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga Polresta Sorong Kota, dan kami telah membentuk tim untuk mengatasi aksi-aksi seperti ini,” tutur Pj Wali Kota Sorong, George Yarangga, Senin malam (12/6/23).

Disambungnya bahwa, dengan dibentuknya tim dan ditunjuknya Plt Sekda Kota Sorong sebagai Ketua Tim, dirinya meminta tim yang telah dibentuk ini agar segera bergerak terutama dalam memberikan pemahaman yang baik kepada warga yang telah melakukan pengecatan zebra cross diberbagai titik ruas jalan.

Kemudian, disebutkannya bahwa, pengecatan zebra cross ini telah diatur ketentuannya dan merupakan kewenangan instansi teknis terkait.

“Untuk pengecatan zebra cross secara teknis ada ukurannya, ketebalannya, cat yang digunakan, jadi tidak sembarang kita main cat begitu saja, secara teknis itu ada. Dinas Perhubungan punya tugas, Balai terkait punya tugas, itu kewenangan mereka (instansi teknis terkait), sehingga harus lakukan koordinasi terlebih dahulu,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya menghimbau kepada warga yang melakukan aksi pengecatan zebra cross agar segera dihentikan. Pasalnya, hal ini dinilainya telah mengganggu ketertiban ditengah-tengah masyarakat, ditambah lagi saat ini Kota Sorong ditetapkan sebagai wajah baru Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya menghimbau kepada warga Kota Sorong, mari kita jaga Kota ini dengan baik, mari kita tertib, karena segala sesuatu yang ada di wilayah ini ada aturan, pemerintah ada dan segala sesuatu ada aturannya. Sebagai warga yang baik, warga kita cerdas, marilah bersama-sama mendukung pemerintah untuk menjaga situasi Kota ini, agar menjadi Kota yang aman dan nyaman, kita harap tidak ada lagi keluhan-keluhan, pengaduan-pengaduan akibat aksi ini, apalagi bagaimana pun orang akan melihat bahwa wajah Provinsi ada di kota Sorong ini,” terangnya.

Sebagai Pejabat Walikota, dirinya tegaskan bahwa, dengan dibentuknya tim, akan segara dibuatkan edaran kepada Distrik dan Kelurahan, sehingga kedepannya akan dilakukan penertiban, sebab menurutnya aksi seperti ini telah mengganggu kepentingan orang banyak.

“Kami melalui tim ini akan membuat surat edaran kepada Distrik dan Kelurahan, sehingga pihak aparat keamanan harus melakukan penertiban, tidak boleh seperti ini, apa yang telah diatur pemerintah terkait kepentingan orang banyak itu harus diikuti, warga kita cerdas, kalau diberikan himbauan tentunya pasti paham itu, mohon pengertian kita bersama, tolong menjaga kebersamaan, ketertiban serta keindahan. Tim ini akan melakukan langkah-langkah,” tegasnya.

Ditambahkannya, dirinya mengajak warga yang telah melakukan aksi pengecatan zebra cross ini agar dapat membuat Kota ini menjadi Kota yang lebih bersih dengan cara yang lain.

“Urusan terkait zebra cross ada yang punya kewenangan. Warga dapat melakukan kegiatan yang lainnya, misalnya mengajak membersihkan sampah, babat rumput, sehingga hal ini tentunya tidak mengganggu dari ketertiban ditengah-tengah masyarakat, agar Kota ini tetap bersih, indah, aman dan nyaman,” tambahnya. (Jharu)

Komentar