SORONG, PBD – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NMY (51) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas sebuah gerobak jualan yang rusak yang belokasi tepat di area belakang Ruang Terbuka Publik (RTP) Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu petang (4/2/2026) sekitar pukul 17.55 WIT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, peristiwa ini bermula sekitar pukul 15.47 WIT. Saksi FK (30) yang merupakan keluarga korban dan bekerja sebagai juru parkir di salah satu toko swalayan bersama saksi KK (55), mendengar keributan yang disebabkan oleh korban di sebuah warung makan di sekitar Bank setempat.
Mendengar keributan tersebut, FK dan KK kemudian memanggil korban untuk duduk di pangkalan ojek di depan toko swalayan. Tak lama kemudian, korban diketahui muntah di pangkalan ojek tersebut.
Setelah kondisi korban terlihat membaik, NMY menyerahkan uang sebesar Rp 100.000 kepada saksi KK untuk membeli minuman keras jenis Cap Tikus dan rokok. Selanjutnya, korban meminta seorang tukang ojek untuk mengantarkannya menuju lokasi RTP Alun-alun Aimas.
Beberapa waktu kemudian, tukang ojek tersebut kembali menjemput saksi KK menuju lokasi tempat korban berada.
Sementara itu, saksi FK yang masih berada di sekitar pangkalan ojek merasa sakit perut dan menuju toilet RTP Alun-alun Aimas yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Usai dari toilet, FK melihat korban sudah dalam posisi terbaring di atas gerobak jualan yang rusak. Namun, saat itu saksi FK mengira korban hanya tertidur akibat pengaruh alkohol.
Tak lama kemudian, saksi melihat tukang ojek datang mengantar saksi KK yang membawa minuman keras jenis Cap Tikus, lalu saksi KK sempat minum di dekat korban yang masih terbaring.
Selanjutnya, saksi KK melaporkan kondisi korban kepada salah satu anggota kepolisian setempat yang sedang berada di sekitar lokasi untuk melakukan pemanasan olahraga, guna meminta bantuan mengecek kondisi NMY.
Kemudian, anggota kepolisian tersebut tiba di lokasi, melakukan pengecekan awal, dan melaporkan kejadian tersebut ke grup internal Polres Sorong. Selanjutnya, petugas SPKT II Polres Sorongmendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 18.47 WIT, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sorong tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan awal.
Lebih lanjut, petugas menyatakan tubuh korban masih terasa hangat sehingga korban segera dievakuasi ke RSUD John Piet Wanane Km 22, Kabupaten Sorong.
Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 19.03 WIT. Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga, kondisi tubuh korban masih hangat namun detak jantung sangat lemah, sehingga dilakukan tindakan medis.
Namun, pada pukul 19.30 WIT, dokter jaga menyatakan NMY (51) meninggal dunia. Sekitar pukul 19.51 WIT, pihak keluarga tiba di RSUD John Piet Wanane.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.05 WIT, keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka di Kelurahan Klademak, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Berdasarkan catatan redaksi, kematian korban diduga disebabkan oleh overdosis atau kelebihan mengonsumsi minuman beralkohol. Pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi.
Sementara itu, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan melalui Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Erikson Sitorus saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi pasti dan penyebab meninggalnya korban.
Hingga berita ini diturunkan, Sorongnews masih menunggu kronologi secara pasti dan motif meninggalnya IRT berusia 51 tahun tersebut. (Jharu)













Komentar