SORONG, PBD – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028 telah mengumumkan secara resmi hasil tes kesehatan dan wawancara, Kamis (15/6/23).
Diketahui, tes kesehatan dan wawacara yang diikuti 20 calon anggota Bawaslu itu, saat ini telah menghasilkan 10 nama untuk dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Kemudian, sebelumya Timsel Bawaslu Papua Barat Daya telah menyerahkan draf pengumuman hasil wawancara dan tes kesehatan ke Bawaslu Pusat untuk direview, bersama dokumen lainnya.
Setelah direview, Timsel Bawaslu Papua Barat Daya kembali mengeluarkan surat ketetapan Hasil Wawacara dan Tes Kesehatan dengan nomor yang sama pada draf sebelumnya, untuk ditandatangani oleh kelima orang tim seleksi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.
Namun, saat dikeluarkan surat ketetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, salah satu Anggota Timsel Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Hasan Makassar enggan menandatangani surat yang telah direview oleh Bawaslu Pusat.
Hasan Makassar mengungkapkan alasan tidak menandatangani hasil tes kesehatan dan wawancara, sebab menurutnya, terdapat titipan nama dari Bawaslu Pusat agar masuk dalam bursa 10 besar, padahal dinilainya pada pengumuman pertama, nama bersangkutan tidak ada.
Tak hanya itu, dibeberkannya bahwa, saat hasil review dikeluarkan, dirinya tidak diberitahukan perihal dikeluarkannya review dan spontan langsung diumumkan.
“Hasi review itu (review Bawaslu Pusat) mereka sudah tidak kasih tau saya dan langsung diumumkan, tanpa pemberitahuan kepada saya lagi,” beber Anggota Timsel Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Hasan Makassar, saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Jumat sore (16/6/23).
Disambungnya, dirinya menilai bahwa membangun sistem demokrasi harus berlandaskan integritas, harus benar-benar berusaha untuk memperbaiki sistem demokrasi, dimulai dari pola perekrutan (rekrutmen).
“Kalau misalnya kita bermain dengan sistem perekrutan, wah ini bagaimana dengan demokrasi kita kedepannya,” terangnya.
Dirinya berharap, semua pihak turut mengawal tahapan pelaksanaan rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi ke-38 di Indonesia ini.
“Semua elemen harus mengawal proses, harus ikut mengawal proses,” tandasnya.
Ditegaskannya, sebagai anak papua merasa tersinggung dengan kebijakan yang merupakan tekanan dari salah satu oknum komisioner Bawaslu RI, guna mengamankan salah satu calon sehingga dirubah hasil tes pertama.
“Kearifan lokal itu penting, sebagai elemen bagian dari masyarakat Papua, saya merasa ini tidak adil, artinya ini pilihan jika saya tidak tanda tangan, yang lain mau tanda tangan silahkan, saya sih tidak, saya tidak mau menyakiti saudara-saudara dalam menggadaikan demi kepentingan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Guzali Tafalas menanggapi perihal Ibrahim Fahmi Badoh dan Hasan Makassar tidak menandatangani draf dan surat pengumuman hasil tes kesehatan dan wawacara calon anggota Bawaslu.
“Pak Ibrahim tidak menandatangani surat pengumuman yang kami usulkan sebagai draf Ke Bawaslu Pusat karena Pak Ibrahim tidak setuju dengan mekanisme penetapan berdasarkan rangking nilai, Pak Ibrahim berpegang pada pedoman bahwa penetapan 10 besar itu berdasarkan rekomendasi yang tertuang dalam nilai kesehatan. Sedangkan surat pengumuman yang sudah disetujui dan direview oleh Bawaslu Pusat, pak Hasan juga tidak menandatanganinya, lagi-lagi pak Hasan tidak setuju dengan penetapan berdasarkan penetapan nilai kesehatan,” ucapnya.
Ditambahkannya, perbedaan pandangan yang terjadi di internal Timsel Bawaslu Papua Barat Daya merupakan hal yang biasa terjadi dimanapun dan menurutnya hal ini tidak menghambat kinerja Timsel dalam menjalankan roda tanggungjawab yang telah diberikan pada pihaknya.
“Itu hal yang biasa, apakah ini kami biarkan sehingga tidak ada keputusan, itu tidak mungkin, ini tetap harus berjalan. Dalam demokrasi, perbedaan itu biasa, itu hal yang wajar, tetapi perbedaan itu tidak menghambat kami untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab kami, bukan berarti timsel tidak kompak dan pecah, ini hanya beda pandangan saja,” tambahnya. (Jharu)
Komentar