Tak Ada OAP Pada Kursi DPR RI dan DPD, Fopera dan Lintas Suku Asli Papua Gelar Unjuk Rasa ke KPU dan Bawaslu

SORONG, PBD- Dinilai hak sulung Orang Asli Papua (OAP) telah dirampas dan tidak dihargai dalam hal politik, masa yang mewakili Orang Asli Papua datangi pihak KPU Provinsi Papua Barat Daya yang sedang melaksanakan Pleno Rekapitulasi di Vega Primer Hotel, Senin sore (111/03/24).

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Fopera Provinsi Papua Barat Daya Yanto Ijie, yang menyangkan terjadinya kecurangan hingga menyebabkan hilangnya keterwakilan Orang Asli Papua Dapil Papua Barat Daya dibangku DPR-RI sampai pada DPD-RI.

“Pertama kami datang disini untuk menuntut hak politik OAP sebab hak mereka bukan sebagai identitas, kami membantu negara dalam melaksanakan amanah dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Hal Politik OAP,” ungkap Yanto Ijie, sebelum menyerahkan tuntutan kepada Ketua KPU-PBD Andarias Daniel Kambu.

Bebernya, hak OAP melalui undang-undang telah diabadikan oleh Partai Politik serta Penyelenggara Pemilu, maksud kami agar diketahui oleh semua orang dan bukan berarti kami menolak tetapi menerima hasil pemilu saat 14 februari 2024 lalu.

“Hanya saja dalam proses perhitungan suara sampai dengan rekapitulasi menurut penglihatan kami terdapat, kejanggalan dimana semua itu telah dimainkan serta diatur secara masif dan terstruktur,” tegasnya.

Jelasnya, sekali lagi perlu kami tekankan kalau Provinsi Papua Barat Daya hadir untuk Orang Asli Papua, datangnya provinsi ini karena ada pribumi yang juga diperjuangkan oleh mereka untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.

“Dalam proses tahapan penghitungan suara terjadi penggelembungan dan manipulasi suara pengaturan yang dilakukan secara masif, sudah dapat dipastikan OAP tidak akan duduk di DPR-RI atau DPD-RI untuk mewakili daerahnya melainkan Orang Luar,” tandasnya.

Sambungannya, semua bukan karena OAP tidak memiliki suara tetapi suara mereka diselewengkan, suara mereka di kebiri dan tidak tahu dikemanakan semua itu yang tahu hanya Tuhan sang pencipta kita manusia dan pihak penyelenggara.

Maka dengan ini, mewakili Orang Asli Papua meminta kepada KPU Provinsi Papua Barat Daya agar bekerja jujur dan terutama buka dan hitung ulang C1 Pleno.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu, terlihat berdiri mendengar setiap penyampaian tuntutan dari perwakilan orang asli papua.

“Proses pleno tingkat provinsi sedang berlangsung oleh sebab itu aspirasi dari keterwakilan dari OAP akan diterima dan akan dipelajari,” pungkasnya.

Tambahnya, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Setelah itu, dilakukan proses penyerahan apa yang menjadi tuntutan dari teater wakil and orang asli papua kepada pihak KPU Provinsi Papua Barat Daya, kemudian masa membubarkan diri dengan tertib dan situasi kembali normal. (Mewa)

Komentar