SORONG, PBD – Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Kambuaya bersama 4 komisioner lainnya kembali membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kota Sorong yang sempat diskorsing 2 kali, di Hotel Vega Kota Sorong, Minggu (3/3/24) pukul 19.45 WIT.
Sesuai kesepakatan sebelumnya bahwa pleno akan diawali dari Daerah Pemilihan 1 yaitu Distrik Maladumes, Distrik Sorong Barat dan Distrik Sorong Kepulauan dengan kuota 7 kursi DPRD Kota Sorong.
Distrik Sorong Kepulauan mendapatkan kesempatan pertama untuk memaparkan Form D hasil rekap suara tingkat distrik. Ketua PPD Sorong Kepulauan bersama 4 orang anggota lainnya secara bergantian membacakan jumlah DPT, jumlah DPT yang memilih, DPTB dan DPK di Distrik Sorong Kepulauan serta hasil akumulasi untuk Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Sorong.
Usai memaparkan hasil pada DPRD Kota Sorong, mulai terdengar kegaduhan di luar ruangan polaris Ballroom Hotel Vega. Sejumlah pendukung simpatisan Caleg dari Partai Golkar terdengar berteriak meminta sidang pleno dibatalkan.
Mereka pun sempat menggedor pintu ruang rapat pleno hingga sempat membuat kegaduhan di luar ruangan.
Mereka kemudian meminta saksi Partai Golkar untuk keluar dan berdiskusi di luar. Terdengar suara teriakan untuk tetap meminta rapat pleno dibatalkan.
“Tidak bisa, ini banyak sekali kecurangan. Terutama di Distrik Sorong Barat. Jadi Kami Minta ini dibatalkan,”teriak salah satu warga di luar ruang rapat.
Saksi Partai pun kemudian masuk untuk melakukan interupsi kepada Ketua KPU Kota Sorong. Saksi Partai meminta agar Pleno dari Distrik Sorong Kepulauan ditunda dan diskorsing karena mereka juga baru menerima salinan D hasil pada sore hari sehingga belum dapat dicocokan dengan saksi yang ada pada saat rekapitulasi di tingkat Distrik.
Senada dengan saksi dari Partai Golkar, Saksi Partai Nasdem pun meminta agar rekapitulasi Distrik Sorong Kepulauan diskorsing mengingat banyaknya kecurangan yang terjadi.
Adu argumen pun terjadi antara saksi partai dengan Ketua KPU Kota Sorong, namun karena mendapatkan dukungan dari saksi Partai lainnya dan Bawaslu Kota Sorong, Ketua KPU Kota Sorong mensahkan hasil pleno Distrik Sorong Kepulauan dan melanjutkan ke Pleno Distrik Maladumes.
Pleno Distrik Maladumes disahkan oleh Ketua KPU Kota Sorong sekitar pukul 23.45 WIT dan kembali menskorsing Pleno berikutnya pada hari Senin (4/3/24) dengan agenda Pleno Dapil 2 yaitu Distrik Sorong, Distrik Sorong Kota, Distrik Malaimsimsa, Dapil 3 yaitu Distrik Sorong Timur dan terakhir Dapil 1 Distrik Sorong Barat yang sempat tertunda akibat aksi protes sejumlah saksi Partai.
Terlihat hadir dan memantau rapat pleno terbuka, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu. (oke)
Komentar