Selama Kampanye, Berikut Temuan Bawaslu Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama LO lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu serta Perwakilan Polda Papua Barat juga media massa di salah satu hotel, Kota Sorong, Sabtu (23/11/24).

Komisioner Bawaslu PBD Zatriawati seusai rakor, mengakui sejauh ini pelaksanaan kampanye berjalan dengan lancar.

____ ____ ____ ____

Meskipun ada beberapa catatan seperti adanya aktivitas dari oknum yang kemudian menghalang-halangi pelaksanaan kampanye di Kabupaten Raja Ampat.

“Oknum tersebut sudah diproses dan sudah dikenai sanksi pidana. Itu adalah kasus yang menonjol,” ungkapnya.

Kasus lainnya, adalah terkait dengan adanya kampanye oleh oknum menggunakan akun di dalam proses live debat di mana salah satu akun itu kemudian menghina salah satu calon yang sedang berkampanye.

“Itu juga sudah kita tangani namun kemudian terhenti di tahapan Gakkumdu karena pemilik akun itu bukan menjadi bagian daripada akun yang didaftarkan ke KPU tapi itu akun personal. Karena dia akun personal maka tentunya tidak masuk ranah tapi kemudian kita melakukan rekomendasi ke cyber untuk dilakukan take down,” bebernya.

Zatriawati juga menyampaikan imbauannya kepada seluruh paslon di masa tenang nanti, mengingat seluruh aktivitas kampanye tatap muka dan terbuka telah selesai maka pihaknya menghimbau kepada seluruh paslon untuk memanfaatkan waktu tenang ini dengan sebaik-baiknya.

“Tentu waktu tenang ini adalah ruang bagi teman-teman paslon untuk mengevaluasi sejauh mana aktivitas atau kegiatan kampanye yang dilakukan oleh teman-teman paslon dan ini tentunya kembali kepada teman-teman tim sejauh mana aktivitas kampanye itu membawa dampak positif atau negatif,” terangnya.

Bawaslu jug akan melakukan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran di masa tenang.

“Tentunya patroli itu kita akan mulai besok karena kita sudah masuk masa tenang kampanye, kami tentunya akan segera menyebar ke enam kabupaten/kota untuk melakukan patroli pengawasan,” tutupnya. (Oke)

Komentar