Sekretariat ‘Siluman’ DPW PAN Berdiri, Ketum PAN PBD : Kewajiban Kami Merangkul Mereka, Kembali dalam Rumah Besar PAN

SORONG, PBD – Dengan berdirinya Sekretariat ‘Siluman’ di kawasan Km 10, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang bertuliskan ‘Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Papua Barat Daya’.

Hal tersebut ditanggapi serius oleh Ketua Umum (Ketum) DPW PAN Papua Barat Daya, Syafruddin Sabonama, di Sekretariat DPW PAN Papua Barat Daya, Jl. Masjid Raya, Ruko depan SD Inpres 103 Remu Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu malam (12/4/23).

“Hari ini, kami dari DPW PAN Papua Barat Daya dikejutkan dengan berdirinya sebuah sekretariat yang juga mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ketum DPW PAN Papua Barat Daya, Syafruddin Sabonama didampingi Sekretaris DPW PAN Papua Barat Daya, Dolfis Sagrim dan Bendahara DPW PAN Papua Barat Daya, Hamida Tunru, Rabu malam (12/4/23).

Disampaikannya bahwa, DPW PAN Papua Barat Daya akan tetap tegak lurus bahwa, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan adalah SK yang menunjuk Syafruddin Sabonama sebagai Ketua Umum DPW PAN Papua Barat Daya, Dolfis Sagrim sebagai Sekretaris DPW PAN Papua Barat Daya dan Hamida Tunru sebagai Bendahara DPW PAN Papua Barat Daya.

“Sehingga siapapun yang kemudian mengatasnamakan DPW, mendirikan sekretariat dan melakukan upaya-upaya pembusukan terhadap eksistensi DPW. Maka, kami tegaskan mereka telah melakukan perlawanan terhadap Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan,” tegasnya.

Sambungnya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan hanya mengeluarkan satu SK dan itu dinilainya harus dihormati serta menjadi keputusan resmi Partai.

“Keputusan Ketua Umum DPP PAN tidak boleh dilakukannya upaya-upaya pembusukan untuk menghancurkan dan menjatuhkan marwah Ketua Umum DPP PAN dan Partai Amanat Nasional secara keseluruhan,” terangnya.

Kemudian, dijelaskannya bahwa, terkait adanya klaim dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan DPW PAN Papua Barat Daya, pihaknya tetap menganggap mereka (kelompok tertentu) merupakan saudara, sehingga Partai ini harus mampu mengakomodir dan merangkul serta saat ini pihaknya sedang melakukan upaya-upaya mediasi terhadap mereka.

“Jika upaya mediasi itu gagal dilakukan, maka keputusan Partai pasti akan dilakukan oleh DPP. Upaya hukum kami belum melangkah kesitu, karena ini adalah Partai kader, sehingga apabila ada kader yang berseberangan dengan kami, kewajiban kami adalah merangkul mereka, untuk sama-sama kembali dalam rumah besar PAN, untuk berjuang bersama-sama dan memenangkan PAN di Papua Barat Daya,” jelasnya.

Ditambahkan Ketua Umum DPW PAN Papua Barat Daya itu bahwa, apabila upaya yang dilakukan pihaknya tidak menemui titik terang, maka keputusan terakhir akan diputuskan melalui Mahkamah Partai Amanat Nasional.

“Partai yang akan memutuskan apakah mereka bisa bersama-sama ataukah tidak, dengan melalui keputusan Mahkamah Partai, ” tutupnya. (Jharu)

Komentar