Satlantas Sorong Kota Jaring 25 Kendaraan Roda Dua

SORONG,- Untuk menumbuhkan kedisiplinan saat berlalu lintas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sorong Kota melaksanakan Operasi Rutin kepada puluhan kendaraan roda dua, Selasa (26/7/22).

Pelaksanaan kegiatan razia rutin yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sorong Kota, Iptu Ryo Triatmoko pagi tadi berhasil menjaring sebanyak 25 (dua puluh lima) pelanggar dengan berbagai macam pelanggaran.

Dijelaskannya bahwa Razia ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan menindak lanjuti arahan Kapolda untuk meningkatkan kepatuhan berkendaraan.

“Kegiatan ini adalah Operasi Rutin yang ditingkatkan untuk menindak lanjuti arahan langsung dari Kapolda Papua Barat terkait dengan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan razia kali ini kami masih banyak menemukan masyarakat yang belum mematuhi aturan-aturan tersebut,” ungkap Kasatlantas Polres Sorong Kota.

Dibeberkannya perlu dilakukan razia karena banyak pengendara yang masih mengabaikan pemakaian helm saat berkendaraan padahal tanpa helm kepala tidak bisa terlindungi apabila terjadi sesuatu.

“Kendaraan yang kami tahan karena pengendara tidak menggunakan helm saat berkendaraan kemudian juga tidak dilengkapi stnk dan plat nomor maka kami lakukan penilangan secara resmi guna menciptakan kota sorong ini lebih tertib dalam berlalu lintas,” terangnya.

Untuk saat ini ke dua puluh lima kendaraan bermotor telah diamankan di Polres Sorong Kota, untuk selanjutnya apabila telah dilengkapi surat-surat maupun kelengkapan lainnya bisa di ambil oleh pemiliknya. (Mewa)

Komentar