Samsudin Anggiluli : Saya Bupati Pilihan Rakyat, Tidak Perlu Mengundurkan Diri

SORONG, PBD – Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli mengklarifikasi sejumlah pertanyaan publik terkait dirinya yang tak mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian dalam negeri, seperti yang dilakukan Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat.

“Jadi Saya mau bilang, kepada mama, Bapak semua yang hadir disini bahwa Saya adalah Bupati aktif yang dipilih secara demokratis pada tahun 2021. Seharusnya masa jabatan Saya berakhir 2026. Tapi karena mengikuti Undang-undang yang baru, maka harus dipercepat. Dimana masa jabatan Saya akan berakhir pada Desember 2024. Jadi saat kampanye, Saya hanya cuti sementara dan setelah itu Saya kembali menjadi Bupati,” ungkap Samsudin pada orasi penjemputan dirinya sebagai bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya mendampingi Lambertus Jitmau di Pantai Reklamasi Kora Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (23/7/24).

Ia menambahkan bahwa pengunduran diri hanya dilakukan oleh Penjabat kepala daerah, karena statusnya adalah Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk oleh Kementerian dalam negeri.

Pasangan Lambert dan Samsudin dipastikan akan maju pada Pemilihan Gubernur Papua Barat Daya, karena telah mengantongi tiket emas dengan perolehan rekomendasi DPP Partai Golkar.

Dimana Partai Golkar Papua Barat Daya berhasil mengamankan 8 kursi di DPR Provinsi, sehingga memenuhi syarat untuk pendaftaran secara mandiri tanpa koalisi. (Oke)

Komentar