KPU Kota Sorong Resmi Tetapkan 4 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sorong di Pemilukada 2024

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong telah melaksanakan rapat pleno tertutup dan resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sorong bertempat di Lantai II Kantor KPU Kota Sorong, Minggu (22/9/24).

Rapat pleno itu dihadiri Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hasan Lessy, Ketua Divisi Rendatin Angel Mainake, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Indra Permana Saragih serta Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Hilman Djafar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, berikut ini nama-nama Bapaslon yang telah ditetapkan KPU Kota Sorong sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Paslon atas nama Abner Reinal Jitmau S.Sos M.M dan Muhammad Said yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Perjuangan dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 33.200 suara sah.
  2. Pasangan calon atas nama Septinus Lobat S.H MPA dan Anshar Karim yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 39.493 suara sah.
  3. Pasangan calon atas nama Agustus C.R Sagrim S.T dan Syaiful Maliki Arief S.Hut M.Si yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 28.939 suara sah.
  4. Pasangan calon atas nama Petronela Kambuaya S.Pd M.Pd dan Drs. Hermanto yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 39.995 suara sah.

“Keempat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024 selanjutnya akan mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2024,” ujar Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya. (Jharu)

Komentar