Sah, Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke 38

SORONG, – Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin jalannya sidang paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang di Jakarta, Kamis (17/11/22). Demikian, Provinsi Papua Barat Daya menjadi Provinsi ke 38 menyusul Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Dikutip dari berbagai sumber, pengesahan Provinsi Papua Barat Daya yang cukup panjang dan berliku sejak tahun 2018 merupakan upaya dari berbagai pihak terutama Ketua Tim pemekaran Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong saat itu Lambertus Jitmau dan sejumlah kepala daerah lainnya yang saat ini menjadi kabupaten di bawah provinsi Papua Barat Daya.

Keenam Kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pengesahan Provinsi Papua Barat Daya dan provinsi lainnya di pulau Papua dirasakan perlu guna mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diketahui terendah dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

“Kita harapkan dengan adanya pembentukan provinsi yang baru Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan karena kita lihat memang indeks pembangunan manusianya cukup tertinggal dan juga wilayahnya yang sangat luas serta infrastruktur yang masih perlu untuk dipercepat dikembangkan,” kata Tito seperti dikutip sorongnews.com dari laman cnnindonesia.

Baca artikel CNN Indonesia “DPR Sahkan UU Pembentukan Papua Barat Daya, Jumlah Provinsi Jadi 38” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221117111710-32-874963/dpr-sahkan-uu-pembentukan-papua-barat-daya-jumlah-provinsi-jadi-38.

Sementara itu, ketua tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambertus Jitmau seperti dikutip dari Republika.com menyatakan syukurnya atas kelahiran Papua Barat Daya sebagaimana impian warga Sorong Raya.

“Akhirnya UU Papua Barat Daya disahkan, Kami enam kepala daerah bersyukur karena Kami bekerja sama dari waktu ke waktu dan hari ini mujizat Tuhan terjadi, yang pertama kita bersyukur kepada Tuhan, Tuhan baik adanya, Tuhan berikan berkat, memberikan karunia kepada bangsa ini utamanya, Bapak Presiden, Ketua DPR beserta jajarannya,” ujar Lamberthus yang juga menjabat Wali Kota Sorong 2018-2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Warga Sorong pun menyambut gembira dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya, selain akan memangkas birokrasi juga diharapkan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. (Oke)

 

 

Komentar