RAJA AMPAT, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menutup Sidang Paripurna ke enam masa Sidang ke dua dengan agenda penetapan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Jumat (28/11/2025) malam.
Sidang diawali dengan pembacaan pandangan akhir Fraksi oleh kelima Fraksi DPRK Raja Ampat, yaitu Fraksi PKS Nasdem (PENA), Fraksi Demokrat Amanat Sejahtera (Demokrat dan PAN), Fraksi Hati Nurani Indonesia (Hanura dan Garuda), dan Fraksi Gerakan Indonesia Karya (Gerindra dan Golkar), serta Fraksi Otonomi Khusus (Otsus).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRK, anggota dewan, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang tersebut, DPRK Raja Ampat secara resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1.135.554.588.923 (Satu Triliun Seratus Tiga Puluh Lima Milyar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah).
Dalam sambutan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyatakan bahwa penetapan Raperda Tahun 2026 merupakan bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Ia juga mengapresiasi penetapan Perda Inisiatif DPRK yang menunjukkan fungsi legislasi dewan berjalan sangat baik.
Bupati mengintruksikan seluruh kepala OPD agar APBD Tahun 2026 yang telah disahkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Ia berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRK Raja Ampat atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam pembahasan APBD 2026,” kata Bupati. “Semoga kerja sama yang baik ini terus berlanjut untuk kemajuan Raja Ampat.”
Sidang APBD 2026 ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menjalankan program prioritas membangun Kabupaten Raja Ampat. (David)








Komentar