Lantik Pejabat, Bupati Ingatkan Kepala Distrik, Sekdis Jangan Taputar

MAYBRAT,- Bupati Maybrat, Papua Barat, Dr. Bernard Sagrim, MM melantik dengan resmi 34 pejabat diwilayah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat di Aula Alun- Alun Vaitmayaf Kumurkek, Papua Barat, Selasa (15/3/22). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maybrat Nomor: 821.3/03/BUP- MBT/III/2022.

Adapun 34 pejabat yang dilantik terdiri dari 20 para kepala distrik, 1 kepala lurah, serta para sekretaris distrik juga sejumlah kepala bidang (Kabid) yang bekerja dibebera OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan dan dilanjutkan penandatangan berita acara.

Pada sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa, pelantikan ataupun rolling jabatan didalam struktur organisasi adalah hal yang biasa dilakukan. Hal ini tak lain adalah untuk penyegaran struktur diorganisasi-organisasi tersebut, sehingga dapat berjalan baik, dan sesuai harapan.

Ia juga mengingatkan pejabat kepala distrik, sekretaris distrik dan pejabat lain yang telah dilantik untuk bekerja secara baik dan dapat mengemban jabatan secara bertanggung jawab. Semua pejabat, kata dia harus saling berkolaborasi sehingga roda pemerintahan berjalan baik pula.

“Saya ingatkan, begitu pelantikan ini selesai semua kepala distrik sudah harus kembali di tempat tugasnya masing-masing. Apalagi kepala distrik yang paling jauh, tidak boleh lagi taputar-putar di wilayah Kumurkek atau di Ayamaru. Tetapi kembali ke tempat tugas dan bekerja sehingga masyarakat tau ada pimpinannya,” tegas Sagrim.

Dikesempatan ini, Sagrim juga menekankan para kepala distrik supaya dapat memimpin para kepala kampung ditiap masing-masing tempat tugas.

“Kepala kampung juga harus bisa membantu kinerja pimpinan di atasnya sehingga roda pemerintahan berjalan dari tingkat bawah ke tingkat lebih tinggi,” tutup Bernard Sagrim. (Valdo)

Komentar