Puncak HBA, Berikut Pesan Jaksa Agung

SORONG,- Kejaksaan Negeri Sorong merayakan acara puncak Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Jumat (22/7/22).

Acara puncak tersebut dimulai dengan upacara dan dilanjutkan dengan pemotongan kue ulang tahun oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Hamonangan Sarangi.

Saat dijumpai sejumlah awak media, Erwin mengatakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 62 tahun.

Dikatakan Erwin Kejaksaan Agung RI dalam amanatnya memberikan tiga perintah harian yang harus dijalankan oleh setiap Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dalam amanat Jaksa Agung RI mengatakan ada tiga perintah harian yang harus dikerjakan pertama bagi setiap kejaksaan, terus meningkatkan program program RJ jadi perkara-perkara yang diselesaikan secara RJ dan perkara hukum karena pak jaksa agung bilang, kebenaran itu tidak berada dalam hukum melainkan berada dalam hati nurani kita sendiri. Kedua introspeksi diri dan perbaiki diri untuk menuju ke kejaksaan yang lebih baik lagi, ketiga selalu perhatikan protokol kesehatan,” kata Erwin.

Dalam kesempatan yang sama ditambahkan oleh ketua panitia pelaksana Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun, Eko Nuryanto yang juga merupakan Kasi Pidana Umum (Pidum). Mengatakan terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh kejaksaan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa.

“Pada tanggal 12 Juli 2022 kemarin kami sudah melakukan acara pembukaan pekan olahraga, dan beberapa pertandingan ada Volley, Futsal, bulu tangkis dan beberapa perlombaan anak-anak dan selanjutnya adanya bakti sosial yang dilakukan serentak. Seluruh Indonesia pada tanggal 14 Juni 2022 kemudian acara kegiatan ajang sana, dan terakhir kami melakukan seminar hukum yang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong serta melakukan ziarah ke Taman Makan Pahlawan bersama seluruh pegawai kejaksaan negeri,” ungkapnya.

Ditambah Eko hingga sampailah pada acara puncak yang tepatnya jatuh pada Jumat (22/7/22) bersamaan dengan hari anak nasional, mereka melakukan upacara dan upacara tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Republik Indonesia.

Lebih lanjut Eko mengatakan, terdapat beberapa kasus yang menarik perhatian yang perlu diselesaikan, salah satunya kasus pertikaian Tempat Hiburan Malam Double O. Menurutnya dari sejumlah kasus tersebut sedang dalam proses dan tetap dilaksanakan berdasarkan SOP dan akan dilakukan persidangan, hingga mendapatkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum inchract hingga perkara tersebut dinyatakan selesai.

Terdapat tujuh perintah harian yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung RI dalam sambutannya, pertama bagi seluruh Kejaksaan Republik Indonesia. Terus tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integrasi dalam mengembangkan kewenangan berasaskan UUD. Kedua mengedepankan hati nurani dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi, ketiga wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Keempat tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kelima aklamasi penegakan hukum yang mendukung formalitasi nasional. Keenam jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketujuh adalah tingkatan transparansi, akuntabilitas kinerja kejaksaan.

“Jadi itulah perintah harian yang diperintahkan oleh jaksa agung kepada seluruh jajarannya baik, di kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri untuk dijalankan,” pungkasnya.

Hadir dalam puncak syukuran HBA, Wali Kota Sorong dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. (Fatrab)

Komentar