PT BIA dan PT Pertamina Terima Penghargaan PROPER dari Pj Gubernur Papua Selatan

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyerahkan penganugrahan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2021-2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada PT Bio Inti Agrindo (BIA) dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Fuel Terminal Merauke.

Pantauan Sorongnews.com, penyerahan penganugrahan penghargaan PROPER oleh Pj Gubernur Papua Selatan diterima langsung Direktur PT BIA, Mr Cho Seung Ryong dan Fuel Terminal Manager (FTM) Merauke, Arman Prastiono diwakili Pjs FTM Merauke Pertamina Patra Niaga, David Sarewodi di Gedung Negara Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan Jalan Trikora Merauke, Senin (7/8/23).

Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada 2 perusahaan di Papua Selatan yang meraih penghargaan PROPER biru yaitu PT BIA sub sektor sawit dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Fuel Terminal Merauke sub sektor migas distribusi.

“Atas nama Pemprov Papua Selatan, Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT BIA dan PT Pertamina yang telah berusaha secara konsisten menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Provinsi Papua Selatan ini menuturkan, peringkat PROPER terbagi menjadi dua kategori yaitu ketaatan (biru, merah, hitam) dan beyond compliance atau lebih dari ketaatan (emas dan hijau).

Pj Gubernur Apolo Safanpo menegaskan, peringkat tertinggi adalah emas dan peringkat terburuk adalah hitam.

“Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan semakin banyak perusahaan yang menjadi agen perubahan, utamanya dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif,” lugasnya.

Pj Gubernur Papua Selatan berharap, kedua perusahaan ini bisa meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dimasa mendatang.

“Terima kasih telah melaksanakan aktivitas industri dengan kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan hidup. Kita harapkan perusahaan-perusahaan lain bisa mengikuti dan mendapatkan penghargaan yang sama,” tandas mantan Rektor Uncen.

Dikesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Irianto menjelaskan, PROPER merupakan program KLHK RI yang mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya yang terus dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Tujuannya, untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan dibidang pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Jujuk Irianto membeberkan, penganugerahan penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kementrian LHK RI Nomor 1299/MENLHK/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2021-2022 memutuskan PT BIA sub sektor sawit dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Fuel Terminal Merauke sub sektor migas distribusi yang lokasi usaha kegiatannya di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

“Selamat kepada PT BIA dan PT Pertamina yang telah berusaha secara konsisten menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” imbuh Kadis LHKP Provinsi Papua Selatan.

Sementara itu, Direktur PT BIA, Mr Cho Seung Ryong melalui Direktur Lingkungan PT BIA, Irfan mengungkapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Papua Selatan dan Dinas LHKP Provinsi Papua Selatan atas penyerahan penganugrahan penghargaan PROPER berwarna biru.

Dia menyebut, PT BIA telah mengikuti PROPER sejak 2020 hingga saat ini. Kali ini PT BIA memperoleh hasil PROPER biru kedua kalinya yang berarti taat melaksanakan peraturan lingkungan hidup yang diusung oleh pemerintah Indonesia.

“PT BIA telah berkomitmen akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup terhadap dampak yang ditimbulkan dari adanya kegiatan operasional PT BIA,” tuturnya.

Dari pelaksanaan pengelolaan kelapa sawit, sambung Irfan, PT BIA juva mendukung program pemerintah dalam pelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati, sosial masyarakat.

Selain itu, PT BIA menuangkan dalam implementasi RPL, RKL yang dilaporkan setiap 6 bulan sekali.

“Kami berharap, dengan diberikannya penghargaan PROPER ini sehingga PT BIA dapat menjadi yang terbaik dan mendorong pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Papua Selatan,” ucapnya.

Pjs Fuel Terminal Manager Merauke Pertamina Patra Niaga, David Sarewodi mengatakan, penghargaan PROPER biru yang diterima Pertamina Fuel Terminal Merauke Patra Niaga merupakan suatu bentuk penghormatan dan komitmen.

Sejak 2016 hingga 2022, Pertamina Fuel Terminal Merauke Patra Niaga telah mendapatkan penghargaan tersebut.

“Secara korporasi, PT Pertamina adalah perusahaan yang memang bergerak dibidang migas sudah konsen sekali dalam pelaksanaannya mematuhi semua aturan terkait pengelolaan lingkungan hidup,” ujar David.

Dia berharap, PT Pertamina Fuel Terminal Manager Merauke bisa memperoleh peringkat yang lebih tinggi atas implementasi program-program yang dijalankan dengan baik dan turut mewakili Provinsi Papua Selatan.

Untuk diketahui, PROPER Biru diberikan kepada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH).

Nilai minimal yang harus dicapai oleh semua perusahaan dalam bidang:

Penilaian Tata Kelola Air
Penilaian Kerusakan Lahan
Pengendalian Pencemaran Laut
Pengelolaan Limbah B3
Pengendalian Pencemaran Udara
Pengendalian Pencemaran Air
Implementasi AMDAL. (Hidayatillah)

Komentar