Prof. Drs. Owin Jamasy Jamaluddin: LBH CCI Hadir di Raja Ampat Bangkitkan Pola Penegakan Hukum

RAJA AMPAT, PBD –Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) hadir di Kabupaten Raja Ampat guna membangkitkan keparalegalan dan pola penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini disampaikan Pengamat Pembangunan SDM dan Pakar Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Prof. Drs. Owin Jamasy Jamaluddin kepada wartawan di kantor DPD LBH CCI, Jalan Lukas Dailon, Waisai, Raja Ampat, Selasa (23/4/2024).

Dikatakan Prof. Drs. Owin Jamasy Jamaluddin, bahwa misi utama LBH CCI pada kegiatan workshop stakeholder merupakan bukti kongkret pembangunan manusia di seluruh Indonesia dari pusat hingga daerah pelosok tanah Papua termasuk Raja Ampat.

“Kegiatan ini menjadi cikal-bakal bahwa LBH CCI, Kemendagri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat akan diskusi mengenai bagaimana membangkitkan keparalegalan dan bagaimana berkolaborasi dengan stakeholder, ” ungkap Pengamat Pembangunan SDM dan Pakar Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Prof. Drs. Owin Jamasy Jamaluddin

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu berharap Workshop stakeholder mampu merancang strategi ke depan di Raja Ampat untuk bagaimana membangkitkan kembali pola penegakan hukum yang sama dengan Kota dan Kabupaten.

“Kabupaten Raja Ampat masih kental dengan Hukum Adat namun secara kasat mata LBH merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang sifatnya lebih ke Advokasi, tetapi naluri seorang penggiat hukum itu mengedepankan hal-hal yang berkaitan dengan mengedepankan kearifan lokal, ” tandasnya.

Sementara itu, Direktur CCI Adv. Rusdi, SH, CFLE menjelaskan kehadiran LBH CCI di Raja Ampat dalam bentuk kegiatan workshop stakeholder bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.

Kehadiran LBH CCI ini sambung Rusdi, guna memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat supaya pencegahan tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.

Pantauan sorongnews.com, Prof. Drs. Owin Jamasy Jamaladdi serta rombongan tiba Kota Waisai Raja Ampat disambut tarian adat. (Kevin)

Komentar