JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan ekosistem pertanian jagung pakan ternak.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026) tersebut diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia, termasuk Polda Papua Barat Daya. Kegiatan ini dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
Dalam keterangannya, Brigjen Langgeng menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus konsolidasi strategi untuk tahun 2026.
“Pada tahun 2025, Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak. Rakor ini kami laksanakan untuk memperkuat kolaborasi agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada 2026,” ujarnya.
Di sektor hulu, Polri berperan sebagai fasilitator bagi kelompok tani (Poktan) jagung dalam mengakses permodalan. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri membantu petani mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pengembangan usaha pertanian.
Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani memperoleh akses kredit untuk memperluas lahan tanam jagung.
Selain permodalan, Polri juga berupaya menjaga stabilitas harga di tingkat petani agar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Di beberapa daerah, seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, harga jagung sudah mencapai Rp6.400 per kilogram sesuai standar HPP Bulog,” jelas Brigjen Langgeng.
Sementara itu, Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung.
Tidak hanya fokus pada pembiayaan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan mencegah praktik permainan harga oleh tengkulak. Melalui kerja sama dengan Bulog, hasil panen petani diserap dengan harga yang lebih menguntungkan.
Berdasarkan Surat Dinas Internal Bulog Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, target pengadaan jagung tahun 2026 ditetapkan sebesar 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah dengan harga Rp6.400 per kilogram.
Program ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan lahan tidur, meningkatkan produksi nasional, serta membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Polri berharap petani mampu mengelola usaha secara profesional, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui rakor ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak demi mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia. (**/oke)














Komentar