SORONG,- Pihak kepolisian Polres Bintuni bergerak cepat melakukan identifikasi dan penyelidikan pelaku penyerangan dan pembunuhan sadis terhadap pekerja jalan trans Papua Barat di Moskona Timur Kabupaten Bintuni, yang menewaskan 4 orang.
Polres Teluk Bintuni telah menetapkan status DPO terhadap 12 orang tersangka, yaitu Martinus Aisnak, Frengky Muuk/Orocomna, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau, Habel Aisnak, Willy Sakit, Thomas Muuk, Marthen Aikingging, Matias Aisasior, Barnabas Muuk, dan Sutiawan Orocomna.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Sorong Kota menyebar poster dan membuat spanduk untuk ditempelkan di tempat-tempat umum. Diantaranya di Halte Doom, Papua Supermarket, Mega Mall, Pasar Remu, Mall Ramayana, Pasar bersama, Pelabuhan Besar Kota Sorong, Pelabuhan Usaha Mina Kota Sorong, Pasar Modern Rufei, kawasan Bandara DEO Kota Sorong,dan tempat umum lainnya.
Selain menyebarkan poster dan spanduk, disampaikan juga kepada masyarakat agar tidak takut yang berlebihan, namun tetap waspada.
Kemudian, bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui orang yang berada di dalam foto tersebut, segera melaporkan lewat nomor HP yang sudah disebar.
Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 Polres Sorong Kota maupun nomor HP Kasat Reskrim 0822 9138 7647 dan KBO Sat Reskrim Polres Sorong 0813 4488 6974. (Mewa)
Komentar