Polres Sorong Gelar KRYD Minimalisir Tindak Kejahatan

KABUPATEN SORONG,- Polres Sorong Polda Papua Barat menerjunkan puluhan personel gabungan satuan fungsi guna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia dan patroli bertempat di depan Mapolres Sorong, Jumat malam (13/5/22) sekitar pukul 20.30 WIT dan berakhir pada pukul 23.10 WIT, dilanjutkan apel konsolidasi.

Berdasarkan pantauan media ini, pelaksanaan operasi KRYD diawali apel pengecekan kehadiran sejumlah personel, dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Polres Sorong, IPDA Rudolf Kasenda diikuti oleh gabungan anggota staf Polres sorong dengan melibatkan sebanyak 34 personel berdasarkan Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung.

Dalam arahannya, Kanit 1 Pidum Polres Sorong, IPDA Rudolf Kasenda, menyampaikan ucapan terima kasih kepada puluhan personel yang telah hadir dan mengikuti kegiatan KRYD kali ini.

Dikatakannya kepada puluhan personel yang diterjunkan, untuk senantiasa tetap menjaga kewaspadaan dan keselamatan diri dilapangan serta saling menjaga sesama personel (Boddy Sistem).

Dimana diharapkan Kanit 1 Pidum Polres Sorong, selama melakukan razia, personel yang diterjunkan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) bertindak humanis, sopan dan tetap tegas dalam mengambil tindakan, serta hindari tindakan kontraproduktif yang dapat terjadi di lapangan.

“Malam ini kita akan melaksanakan razia didepan Mapolres Sorong, dengan sasaran kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, cek kelengkapan kendaraan, bawaan jangan sampai ada barang-barang seperti sajam, Miras , obat – obat terlarang dan sebagainya,” kata Kanit 1 Pidum Polres Sorong.

Sementara itu, Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, melalui Waka Polres Kompol Emmy Fenitiruma menyampaikan bahwa kegiatan Ops KRYD ini difokuskan dalam upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat sewaktu-waktu terjadi di wilayah hukum Polres Sorong.

“Dengan konsep menggelar razia Ops KRYD serta patroli mobile di lokasi-lokasi keramaian masyarakat yang ada di seputaran kota baru Aimas, kabupaten Sorong, maka dengan ini kami tentunya membidik sasaran miras, sajam, premanisme serta bentuk-bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dalam pelaksanaan Ops KRYD tersebut, pihak kepolisian resort Sorong berhasil menjaring sebanyak 8 unit kendaraan roda dua tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta 1 unit truk tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Dimana pihaknya dalam melaksanakan razia tidak ditemukan barang berbahaya berupa sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya maupun pelaku tindak kriminalitas lainnya. (Jharu)

Komentar