Polres Sorong Berhasil Amankan 32 Motor Hasil Curian Jaringan Residivis

KABUPATEN SORONG,- Polres Sorong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi pekat Mansinam, dimana pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 32 kendaraan roda dua (motor).

Selain itu, anggota Polres Sorong telah berhasil membekuk satu pelaku yang merupakan residivis curanmor yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Sorong.

Hal ini menjadi apresiasi bagi Kapolres Sorong, AKBP Iwan Manurung terhadap anggotanya yang mana telah berhasil mengungkap otak dari kasus curanmor hingga begal yang kerapkali terjadi di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung mengatakan bahwa satu pelaku curanmor ini merupakan residivis yang menjadi incaran anggota Polres Sorong, yang mana dari kasus ini, pihaknya akan terus menerus melakukan pengembangan, mengingat bahwa terdapat pelaku yang buron, masih dalam pengejaran pihaknya.

“Kami berhasil mengamankan satu pelaku curanmor sekaligus pelaku begal bernama Markus Nikodemus (MN). Dimana dari tangan tersangka didapatkan barang bukti sebanyak 32 unit kendaraan roda dua (motor),” kata Kapolres Sorong saat melaksanakan press release dihadapan awak media, di Mapolres Sorong, Aimas, kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (14/4/22).

Selanjutnya, dari 32 kendaraan roda dua yang telah diamankan di Mapolres Sorong, 10 diantaranya telah diidentifikasi, dalam artian nomor rangka serta nomor mesinnya telah didata semua, sehingga dibuatkan laporan polisinya.

Selain itu, dibeberkan Kapolres Sorong, tersangka MN ini bukan baru saja melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (begal), akan tetapi kerap kali menjadi residivis dengan kasus yang sama. Dimana MN ini memiliki modus operasi, kemudian merampas kendaraan milik korban sambil melakukan pengancaman terhadap korban yang menjadi targetnya.

Dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka tak bertindak sendirian, terdapat tiga orang termasuk MN dengan memiliki peran masing-masing. Dua tersangka lainnya, R dan E kini masih dalam tahap pencarian dan pengejaran.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing ya, namun eksekutornya ini tersangka MN, MN mengeksekusi kendaraan yang menjadi targetnya, MN yang melakukan pengancaman terhadap korban serta merampas kendaraan milik korban, sedangkan kedua tersangka lainnya R dan E masih dalam pencarian,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya (motor) bisa langsung mengecek motornya di halaman Mapolres Sorong, baik yang merasa kehilangan pada saat dibegal, lengah, hingga teledor saat menyimpan kendaraannya.

“Kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan motor, bisa langsung mendatangi Mapolres Sorong dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan motor, sehingga kami mencocokkan hal tersebut,” himbau Kapolres Sorong. (Jharu)

Komentar