SORONG, – Ketua Badan Pekerja Am Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, M.Th menyatakan penolakannya terhadap wacana penjabat atau carataker Gubernur Papua Barat dari kalangan TNI dan Polri.
Ia beralasan bahwa Papua dan Papua Barat bukanlah wilayah yang dapat diinterogasi dan diintervensi. Selain itu, Ia lebih mendukung jika carataker Gubernur Papua Barat yang akan diisi bulan Mei 2022 itu adalah pejabat sipil yang memiliki latar belakang pengelolaan pemerintahan. Mengingat masa jabatan yang akan diembanĀ cukup lama.
“Selaku pemimpin umat dan pemimpin gereja di tanah Papua berharap pengisian dan penempatan caretaker Provinsi Papua Barat serta caretaker Kabupaten dan Kota dalam mengawal Pemilukada merupakan orang yang memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas secara independen, tidak berafiliasi dengan kepentingan kelompok atau golongan tertentu dan Sipil yang harus mengisi posisi tersebut. Kalau bisa pejabat yang berada di Papua atau di Papua Barat. Jangan lagi drop dari luar, sama saja tidak mempercayakan pejabat yang ada di daerah,” tegas Mofu kepada media belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa tugas TNI dan Polri adalah menciptakan rasa aman dan nyaman warga bukan mengurusi pemerintahan, oleh karena itu Ia meminta sekali lagi agar jabatan Penjabat Gubernur, Bupati atau Wali Kota bukan berasal dari unsur TNI dan Polri.
“Saya ingatkan kembali dan pertegas kembali bahwa kondisi di Papua semua bertanggung jawab, apa yang sedang dan akan terjadi semua bertanggung jawab. Sebagai pemimpin gereja di Papua dan Papua Barat, Saya kembali tegaskan menolak caretaker dari TNI dan Polri. Mereka kembali ke Tupoksi mereka,” imbuh Mofu.
Ia pun berharap Presiden dan Menteri Dalam Negeri saat menunjuk penjabat Gubernur Papua Barat mempertimbangkan legitimasi masyarakat karena masa jabatan yang terbilang lama, diharapkan penjabat yang sementara akan memimpin Papua Barat tidak menimbulkan permasalahan dan gejolak di masyarakat.
“Kita doakan jabatan caretaker jabatan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dipercayakan oleh pemerintah pusat juga dipercaya oleh masyarakat. Mengingat tugas Caretaker ini waktunya 2 tahun bahkan lebih, sehingga otomatis telah mengambil hak Masyarakat yaitu hak memilih pemimpinnya ditunda selama 2 tahun. Saya berharap Presiden yang dipercayakan menerima jabatan memperhatikan dengan baik kondisi di Papua Barat secara kondusif. Jika salah menempatkan figure dan tidak dapat legitimasi masyarakat akan menimbulkan masalah lain. Sebagai pimpinan umat dan gereja meminta hal tersebut menjadi pertimbangan Presiden dan Mendagri,” harap Mofu.
Ia pun berharap agar pelaksanaan Pemilukada serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, melalui caretaker lowongan Gubernur, Wali Kota dan Bupati dapat berjalan aman, damai, baik dan sukses. (oke)
Komentar