MAYBRAT, PBD- Polres Maybrat, menggelar press release terkait kasus penikaman di sekitar Pasar Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya yang mengakibatkan korban NI meninggal dunia. Press release berlangsung di Aula Polres Maybrat, Jumat (11/10/24).
Penikaman ini terjadi tanggal 03 Juli 2024 lalu tepat di sekitar Pasar Kumurkek. Kemudian di laporkan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/13/VI/2024/SPKT/RES – MAYBRAT/POLDA PAPUA BARAT tanggal 05 Juli 2024, lalu diterbitkan surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/04/3.1.1 /VI/2024/RESKRIM tanggal 06 Juli 2024.
Kapolres Maybrat, Kompol Ruben Obed Kbarek, S.IK didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhtadibillah Almuraj, S.Tr.K dan Ps. Kasi Humas Ipda, Madawa Ananda S.Tr.K menerangkan bahwa selaku tersangka dalam kasus penikaman ini seorang remaja usia 17 tahun berinisial FW yang masih berstatus pelajar.
Lanjut Kapolres, peristiwa tragis ini terjadi tanggal 03 Juli 2024 di sekitar Pasar Lokal Kumurkek. Dimana kronologi kejadian, malam itu korban dan beberapa saksi sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Lalu tersangka datang untuk meminjam korek api, dan ingin bergabung namun ditolak.
“Nah, penolakan itu memicu ketegangan hingga korban memukul tersangka dibagian bibir. Tidak terima dengan perlakuan itu, tersangka pulang ke rumahnya mengambil pisau dan kembali ke lokasi. Setibanya di tempat, tersangka kembali terlibat adu mulut dengan korban hingga akhirnya menusuk korban di bagian leher. Korbanpun meninggal dunia di lokasi akibat tikaman tersebut”, terang Ruben Kbarek.
Dijelaskan, terkait kasus ini Polres Maybrat bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Begitu laporan polisi masuk, langsung diterbitkan surat perintah penyidikan. Tersangka juga langsung ditahan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya pula sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus penikaman tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Maybrat agar lebih waspada dan menjauhi tindakan kekerasan terutama di bawah pengaruh alkohol. Kami juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi sebab dapat merugikan diri sendiri”, tutup Kapolres. (Valdo)
Komentar