SORONG, – Tim Gabungan Polsek Sorong Timur dan Resmob Polresta Sorong Kota kembali berhasil membekuk salah satu tersangka pembakaran perempuan dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang terjadi Selasa (24/1/23) lalu di kompleks Kokoda Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kapolresta Sorong, Kombes Pol Happy Perdana melalui Plh Kasat Reskrim Polresta, Iptu Ade Andini menjelaskan bahwa Tim Gabungan yang dipimpin Panit Ops Reskrim Polsek Sorong Timur sekitar pukul 18.35 WIT, Rabu malam (25/1/23) menuju kediaman tersangka di sekitar kompleks Kokoda.
“Pelaku bernama Amin Turey ditangkap di pondok depan rumahnya. Saat ini sudah diamankan di mapolresta Sorong Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ade.
Ditambahkan oleh Ade, pelaku Amin berperan membawa bensin jenis pertalite dan diberikan kepada tersangka Fery Tabakore yang sebelumnya sudah diamankan Rabu pagi di kompleks Victory. (Oke)
Komentar