MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menunjuk Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Papua Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyerahkan SK Plt Kadisdikbud Provinsi Papua Selatan kepada Agustinus Joko Guritno di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan Gedung Negara Jalan Trikora Merauke, Selasa (5/9/23) siang.
Penunjukan tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 821.2/557/PPS/IX/2023 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan yang ditandatangani oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo pada 1 September 2023.
Penunjukan dimaksud berlangsung selama 3 bulan sejak tanggal penunjukan atau sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas definitif.
Plt Kadisdikbud Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Tuhan atas amanah tugas yang diberikan melalui Bapak Pj Gubernur Papua Selatan sebagai Plt Kadis P dan K Provinsi Papua Selatan.
“Tugas ini hanya melanjutkan tugas pak Alo Jopeng (mantan Plt Kadisdikbud PPS, red) karena yang bersangkutan sudah purna bakti tugasnya dan sambil menunggu hasil selter (seleksi terbuka, red) serta pelantikan pejabat yang baru maka saya mengisi kekosongan jabatan Kadin P dan K sebagai Plt,” ungkap lulusan APDN disela-sela kegiatan.
ASN penerima Satyalancana Karya Satya XXX tahun dari Presiden RI ini menuturkan, tugas pelayanan pemerintahan dibidang pendidikan harus berjalan terus, tidak boleh terhenti.
“Strategi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di Provinsi Papua Selatan adalah konsisten dengan program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan mentaati aturan perundang-undangan yang berlaku dalam bekerja,” tandas Agustinus Joko Guritno. (Hidayatillah)
Komentar