MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo selaku wakil pemerintah pusat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar di Kantor Gubernur Papia Selatan Gedung Negara Jalan Trikora Merauke, Rabu (7/6/23).
Pantauan media ini, penyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu disaksikan oleh Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng, Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, staf ahli gubernur dan kepala OPD Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo saat dikonfirmasi Sorongnews.com menuturkan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam hal ini gubernur dan jajaran melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Pj bupati diwilayahnya setiap pertriwulan.
Kemudian, hasil evaluasi tersebut Pemerintah Provinsi Papua Selatan menilai Pj Bupati Mappi dapat diperpanjang. Selanjutnya, dilaporkan kepada Mendagri untuk mendapatkan pertimbangan Presiden RI melalui Mendagri.
Hingga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1208 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Mappi Provinsi Papua Selatan.
“Berdasarkan evaluasi pertriwulan terhadap kinerja Pj Bupati Mappi cukup baik sehingga bisa direkomendasikan untuk diperpanjang masa jabatannya,” ungkap orang nomor satu di Provinsi Papua Selatan.
Apolo Safanpo menjelaskan, berdasarkan surat edaran Mendagri untuk penjabat yang diangkat pertama kalinya itu akan dilantik. Sedangkan, penjabat yang diperpanjang masa jabatannya, hanya dilakukan penyerahan SK.
“Oleh karena itu, hari ini kita menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati paling lama 1 tahun terhitung 18 Mei 2023 – 18 Mei 2024,” ucap Apolo Safanpo.
Pj Gubernur Papua Selatan berharap, Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebaik-baiknya.
“Sebagaimana dilaksanakan masa bakti pertama, sedapat mungkin ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat diperpanjangan masa jabatan kedua ini,” pesannya.
Mantan Rektor Uncen dua periode ini menekankan, ada 3 agenda penting yang akan dilaksanakan dalam masa jabatan kedua Pj Bupati Mappi yaitu agenda-agenda politik, pembangunan dan pelayanan publik.
Agenda-agenda politik, rinci Pj Gubernur Safanpo, misalnya rekrutmen anggota dan pembentukan DPD RI, DPR RI, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, pilpres serta pilkada 2024 yang jadwal tahapan dan mekanismenta dilaksanakan bersama KPU dan Bawaslu RI.
Sedangkan, agenda-agenda pembangunan meliputi pembangunan disemua sektor dalam hal ini dilaksanakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah. Misalnya, pembangunan infrasktuktur, SDM dan lain-lain.
Kemudian, agenda-agenda pelayanan publik yaitu pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Untuk itu, kalau bisa agenda pelayanan publik agar ditingkatkan karena Pak Presiden ingin kita pemda menjadi wakil pemerintah pusat yang melakukan kegiatan menyentuh langsung masyarakat,” tandasnya. (Hidayatillah)
Komentar