Pj Bupati Ditangkap di Kediaman, Diperiksa di Polresta Sorong, Dibawa Terbang ke KPK

SORONG, PBD – Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengakui, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap oleh oleh tim KPK di kediamannya Km 24, Kabupaten Sorong, sekitar pukul 03.00 WIT, Senin (13/11/2023).

“Beliau dijemput dan diamankan oleh tim KPK sekitar pukul tiga pagi, karena Saya jam empat kesana sudah tidak ada di kediamannya,” ungkapnya saat ditemui di Mako Polresta Sorong Kota.

____ ____ ____ ____

Lanjut Ndaru, setelah diamankan, Pj Bupati Sorong langsung digiring ke Polresta Sorong Kota oleh tim KPK untuk diambil keterangan.

“Saya kebetulan pas ke kediaman, beliau sudah jalan dan dibawa oleh tim KPK ke Polresta Sorong Kota untuk diambil keterangan. Selanjutnya saya belum bisa kasih informasi lebih lanjut,” tegasnya.

Sekitar 10 jam Yan Piet Mosso, Kepala BPKAD diperiksa di Polresta Sorong Kota dan dibawa ke Bandara DEO Sorong sekitar pukul 14.15 WIT, setibanya di Bandara DEO Pj Bupati, Kepala keuangan, penasehat hukum dan keluarga menaiki pesawat Lion Air JT 945 menuju Jakarta menempuh perjalanan sekitar 4 jam.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana yang coba dikonfirmasi terkait pemeriksaan Pj Bupati Sorong, Cs di Polresta belum memberikan tanggapannya. (Oke)

Komentar