SORONG, PBD – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memastikan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa cuti bersama dan libur Lebaran tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dalam konferensi pers layanan BPJS Kesehatan saat libur Lebaran 2026 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa menjelang hari raya biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan, terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Menurutnya, tradisi mudik merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang membuat banyak orang melakukan perjalanan lintas daerah untuk berkumpul bersama keluarga.
“Dalam situasi seperti ini, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan, baik di dalam maupun di luar domisili tempat tinggalnya,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.
Dirinya menyampailan bahwa perlindungan kesehatan bagi peserta JKN tidak mengenal wilayah. Peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di mana pun saat membutuhkan, termasuk ketika sedang melakukan perjalanan mudik.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip portabilitas dalam program JKN, yakni peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Terutama dalam kondisi darurat maupun ketika peserta berada cukup lama di luar domisilinya selama periode libur Lebaran.
“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan yang terdiri dari lebih dari 3 ribu rumah sakit serta berbagai klinik, apotek, dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, disebutkannya bahwa, BPJS Kesehatan turut didukung oleh 126 kantor cabang serta 388 kantor kabupaten dan kota di berbagai wilayah Indonesia guna memastikan layanan tetap dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Pada kesempatan itu, dirinya memaparkan bahwa selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan tetap menyiagakan layanan informasi dan administrasi bagi peserta melalui berbagai kanal layanan.
“Beberapa layanan tersebut antara lain aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, serta Care Center di nomor 165,” lanjutnya.
Melalui berbagai kanal tersebut, peserta dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga mengakses berbagai layanan administrasi secara lebih cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta fasilitas kesehatan guna memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan dengan baik sesuai ketentuan.
Selain itu, mekanisme khusus juga disiapkan bagi peserta yang membutuhkan obat rutin selama periode libur, serta memastikan keberadaan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) dan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit mitra.
“Petugas tersebut akan membantu peserta yang membutuhkan informasi maupun pendampingan saat mengakses layanan kesehatan,” sambungnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat merasa lebih aman, tenang, dan tetap terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan selama mudik maupun saat berada di luar wilayah domisili fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Prihati menerangkan bahwa program JKN bukan sekadar sistem pembiayaan kesehatan, melainkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa keberhasilan program JKN tidak dapat dicapai oleh BPJS Kesehatan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, masyarakat, hingga media. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama keberlanjutan program JKN.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari janji, tetapi dari pelayanan yang konsisten dan transparan,” imbuhnya. (Jharu)













Komentar