Pernyataan Sikap IJTI Papua Barat Terkait Keberadaan PPWI

SORONG, – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua Barat sekaligus Kordinator Wilayah IJTI Papua – Maluku, Chandry Suripatty, menegaskan bahwa organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bukanlah organisasi pers.

Keberadaan PPWI yang semakin meresahkan di wilayah Papua Barat khususnya wilayah Sorong Raya itu akan menciderai kinerja Wartawan atau jurnalis yang benar-benar terverifikasi dan berkompetensi.

“Mereka ini (PPWI) sedang masuk di daerah-daerah. Oleh karena itu, Kami mengimbau stake holder, pemerintah, perusahaan, TNI Polri untuk waspadai pergerakan mereka karena meresahkan. Sekali lagi Kami tegaskan bahwa mereka bukan Wartawan,” tegas Chandry, Rabu (20/4/22).

Adapun orang yang disebut berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis sesuai amanah UU Pers nomor 40 tahun 1999 adalah mereka yang bekerja di perusahaan pers berbadan hukum minimal Perseroan Terbatas, medianya terverifikasi dewan pers dan wartawannya juga terverifikasi di dewan pers dengan persyaratan kompetensi dan terdaftar di organisasi pers konstituen dewan pers.

Adapun organisasi konstituen dewan pers diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan organisasi lainnya yang dapat diakses melalui kanal www.dewanpers.or.id

“Sekali lagi kami menegaskan kepada masyarakat, nara sumber, berhak menolak oknum mengatasnamakan wartawan yang meresahkan masyarakat di daerah ini,” tutup Chandry. (Oke)

Komentar