SORONG, PBD – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mengikuti rangkaian orientasi bagi Anggota DPRK Maybrat tahun 2024 bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Orientasi DPRK Maybrat itu tercatat berlangsung selama 5 hari, dimulai sejak Selasa (10/12/24) hingga Sabtu (14/12/24) mendatang.
Ketua DPRK Sementara Kabupaten Maybrat, Andarias Duwith mengatakan bahwa pelaksanaan orientasi ini dalam rangka memperkuat kemampuan anggota DPRK Maybrat yang telah terpilih dalam menjalan seluruh tugas kedewanan.
“Ini bagian dari kegiatan dalam rangka memperkuat kemampuan anggota DPRK yang sudah terpilih ini,” ujar Ketua DPRK Sementara Kabupaten Maybrat, Andarias Duwith saat ditemui awak media disela-sela orientasi.
Lebih lanjut, diakuinya bahwa, dalam menjalani rangkaian orientasi tersebut, anggota DPRK Maybrat diterpa berbagai materi pembahasan yang tujuan utamanya guna kedepan dapat menjalan tugas negara dengan baik selama menjabat sebagai anggota DPRK Maybrat.
“Dalam orientasi ini banyak yang menjadi materi pembahasan, indikator-indikator pembahasannya bagaimana menjalankan tugas negara dengan baik di Kabupaten Maybrat,” terangnya.
Ia berharap, melalui pelaksanaan orientasi ini turut serta mendorong pembobotan kualitas bagi seluruh anggota DPRK Maybrat dalam menjalankan roda kedewanan secara baik dan lebih matang selama mengemban amanah selama 5 tahun kedepan.
“Kami mengharapkan melalui orientasi ini turut mendorong pembobotan kualitas bagi kami DPRK untuk menjalankan pemerintahan baik tugas kami dari segi legislasi, pengawasan dan penganggaran lebih matang lagi selama 5 tahun kedepan, tetap berjalan sesuai dengan amanah yang diberikan pemerintah dan masyarakat,” harapnya.
Dalam pelaksanaan orientasi DPRK itu diikuti seluruh anggota DPRK terpilih Kabupaten Maybrat berjumlah 20 orang, dengan menghadirkan sejumlah pemateri yang ahli dan mumpuni dalam bidangnya.
Sebagai informasi, 20 Anggota DPRK Maybrat itu diterpa sejumlah materi orientasi diantaranya, wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, hak dan kewajiban anggota DPRD, fungsi, tugas dan wewenang dan alat kelengkapan DPRD, kode etik dan tata beracara DPRD serta sejumlah materi orientasi lainnya. (Jharu)
Komentar