SORONG, – Berbeda dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya, peringatan tahun ini dirayakan ditengah pandemi Covid 19.
Perayaan HUT RI ke 75 yang dirayakan dengan upacara bendera dilaksanakan dengan protokol kesehatan di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Senin (17/8/20). Semua peserta upacara sebelum masuk ke lapangan wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) yang biasanya di isi formasi 17 dan 8, maka tahun ini hanya 3 orang bertugas sebagai pengerek dan pembawa bendera. Sedangkan Irup tahun ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Sorong Pahima Iskandar dan pembacaan teks proklamasi oleh wakil Ketua DPRD Kota Sorong, Melkianus Way.
Usai pelaksanan Upacara, Wakil Wali Kota Sorong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan aksi pembagian masker bagi pengendara kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penularan Covid 19 di wilayah Kota Sorong, melalui penggunaan wajib masker.
Komentar