Ketua tim percepatan, Lambertus Jitmau dalam keterangannya Minggu (27/9/20) di kantor Wali Kota menjelaskan hasil dalam Pertemuan tersebut, yang menghasilkan 2 keputusan yaitu Gubernur akan memimpin para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Se-Sorong Raya, Perwakilan Presdium PBD, untuk menemui Mendagri dalam rangka percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan meminta jatah 1(satu) dari rencana 3 (tiga) wilayah yang akan di mekarkan oleh pemerintah di Pulau Papua. (surat sedang disiapkan oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat).
“Oleh karena itu kita semua masyarakat di Sorong Raya patut bersyukur dengan 2 keputusan tadi semoga hal ini adalah langkah akhir menuju terbentuknya Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di wilayah sorong raya ini. Disisi lain Ketua Tim menyampaikan bahwa proses ini sudah berlangsung memasuki usia yang ke 14 tahun dan saya tegaskan bahwa kita mengurus dokumen calon Provinsi Papua Barat Daya ini sudah sesuai aturan yang berlaku dengan hukum dan Per Undang-undangan. Papua Barat adalah Provinsi Induk Kita, DPRD Provinsi Papua Barat serta MRP Papua Barat jadi semua urusan dan surat surat hanya dikeluarkan oleh Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Calon daerah bawahan di wilayah Sorong Taya. Dan Semua Kepala daerah se Sorong Raya telah sepakat dan sudah menyampaikan semua berkas2 yang dibutuhkan dalam kelengkapan pembentukan suatu daerah DOB dan pada saat audiensi dengan Komisi 2 semua Kepala daerah di wilayah Sorong Raya juga ikut memberikan dukungan dan pandangan bagi percepatan calon Provinsi ini,” terang Lambertus.
Tim yang dibentuk oleh Gubernur Papua Barat adalah tim yang LEGAL DAN SAH serta sudah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah. Oleh karena itu pembentukan calon provinsi ini ke jalur yang benar dan kegiatan ini dan seterusnya, tetap dipimpin oleh Gubernur Papua Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk segera mewujudkannya.
“Kita tidak akan melakukan upaya upaya yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” imbuh Lambertus.
Diakhir wawancaranya Ketua Tim Percepatan mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Kepala daerah se-Sorong Raya dalam mendukung upaya percepatan ini, terima kasih juga disampaikan Lambertus kepada seluruh anggota Presidum PBD dan semua kepala kepala suku se Sorong Raya serta Staf Sekretariat Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
“Semoga perjuangan ini secepatnya membuahkan hasil seiring dengan rencana Revisi UU Otsus yang akan diselesaikan pada akhir Tahun ini oleh Pemerintah Pusat dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat Papua dan Papua Barat,”harapnya. (Oke)
Komentar