KABUPATEN SORONG, PBD – Pelaku penikaman terhadap seorang perempuan muda bernama Cristina Ewit Syufi (22) yang terjadi di kawasan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, pada Minggu (18/1/26) lalu, hingga kini masih belum berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kasus penikaman yang berujung kematian ini memicu kemarahan keluarga korban dan para tokoh adat.
Pertemuan mediasi digelar bertempat di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Senin (19/1/26) ini melibatkan keluarga korban, kepala suku, perwakilan kepala suku Papua Barat Daya, pemerintah Kabupaten Maybrat, pemerintah Kabupaten Tambrauw serta Kapolres Sorong dan jajaran guna membahas tanggungjawab pelaku dan penyelesaian kasus tersebut.
Kepala Suku Aifat di Kabupaten Sorong, Abrosius Fatem menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan pelaku. Kami sebagai tokoh adat sangat prihatin. Kami sudah berupaya melacak keluarga pelaku, namun nomor-nomor tidak aktif. Saya sudah menghubungi keluarga di kampung-kampung agar pelaku ditahan dan diserahkan,” ujar Abrosius.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses mediasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik adat yang lebih luas.
Perwakilan Kepala Suku Papua Barat Daya, Elisa Yumte mengutuk keras peristiwa tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Kami mohon Kapolres menggunakan segala cara agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Ini pembunuhan murni. Kami hadir untuk mediasi, namun proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Elisa.
Dirinya menyatakan hasil pertemuan tersebut akan diteruskan kepada keluarga pelaku agar bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pihak keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam lantaran hingga hari ini belum ada itikad baik dari pelaku maupun keluarganya.
kakak korban, Katarina A. Jambuani dengan suara bergetar mengungkapkan kemarahannya.
“Adik saya dibunuh secara sadis. Sampai hari ini tidak ada tanggung jawab. Kalau tidak ada tanggungjawab, jenazah akan kami bawa dan letakkan di Kantor Bupati Maybrat,” tegasnya.
Ia menilai tidak adanya tanggung jawab menunjukkan ketidakpedulian atas nyawa korban.
Pernyataan lebih keras disampaikan perwakilan keluarga korban lainnya, Otto Syufi. Ia menilai proses hukum negara berjalan lamban dan membuka kemungkinan penyelesaian melalui hukum adat.
“Kalau proses hukum tidak jelas, tangkap pelaku dan jalankan hukum adat. Kami butuh pertanggungjawaban. Kalau pelaku tidak datang, masalah ini akan terus terjadi. Bahkan kalau jenazah sampai busuk, itu tidak jadi soal. Pelaku harus dihukum mati sesuai hukum adat,” tuturnya.
Otto menegaskan bahwa korban merupakan seorang gadis muda dan peristiwa penikaman terjadi di depan gereja, sehingga menjadi luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Maybrat, Engel Turot, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kematian korban.
“Atas nama Pemerintah Maybrat, kami turut berdukacita. Kematian ini tidak manusiawi. Pemerintah hadir untuk mendengar dan mendorong agar pelaku serta keluarga terdekat bertanggung jawab. Pesan Bupati jelas, persoalan ini harus diselesaikan secara baik,” terangnya.
Usai pertemuan, awak media menunggu keterangan langsung dari Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran namun dirinya enggan memberikan komentar dan keterangan disampaikan melalui Kabag Ops Polres Sorong AKP Gerryliyus Febrera.
Sementara itu, Wakil Bupati Tambrauw Paulus Ajambuani yang hadir dalam pertemuan itu saat ingin dimintai keterangan oleh awak media enggan memberikan komentar terkait pertemuan yang telah dilaksanakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban bersama tokoh adat masih menunggu langkah tegas aparat kepolisian. Mereka mendesak pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum, sembari memperingatkan bahwa kegagalan penegakan hukum dapat memicu penarikan kasus ke ranah hukum adat. (Jharu)







Komentar