Berbagai usulan, solusi dan dukungan diberikan dalam FGD yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, pertama mengenai projek migas yang disampaikan perwakilan Pertamina EP kepada seluruh peserta FGD terkait usulan pelaksanaan pemboran sesuai jadwal, akan tetapi tetap dilakukan proses bersama untuk menyelesaikan sengketa dengan pihak ketiga.
Perwakilan Pertamina EP juga menuturkan solusi mengenai itu semua, dimana Pertamina EP bersedia menitipkan hak atas pihak ketiga di lahan yang mendapatkan IPPKH kepada pemerintah daerah Kabupaten Sorong, sambil menunggu bentuk fasilitasi yang disediakan Pemda serta validasi dan legitimasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sorong juga memerlukan investasi sebagai upaya menopang dan menggerakkan perekonomian Kabupaten Sorong dan laju kesejahteraan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Pemkab Sorong akan mendukung sepenuhnya iklim invetasi di Papua Barat terutama terkait hak ulayat dengan warga.
“Kami sangat mendukung dan akan membantu investor yang masuk disini. Para investor silahkan berkomunikasi dengan kami, pihak kepolisian atau TNI jika sewaktu-waktu membutuhkan fasilitasi dalam menghadapi masyarakat,” ujar Suko.
FGD yang juga dihadiri Kadep Operasi Perwakilan SKK Migas, Anggarita Putra Srijono, Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Inf Budiman, Wakapolres Kabupaten Sorong, Komisaris Polisi Emmy Fenetiruma, Kepala ATR/BPN Kabupaten Sorong, Subur, juga menyampaikan dukungannya dan siap mendukung keamanan operasi hulu migas, kelancaran dan keamanan kamtibmas serta terkait proses pengadaan tanah, penggunaan lahan serta operasionalisasi hulu migas yang ada di Kabupaten Sorong. (Oke/Umam)
Komentar