Pemkab Sorong Dukung Sepenuhnya Rencana Pengeboran 7 Sumur Migas

SORONG, – Sekitar jam 1 siang Waktu Indonesia Timur, SKK Migas – KKKS Pertamina EP beserta Forkopimda Kabupaten Sorong melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka sosialisasi kegiatan pengeboran 2021 hulu migas di Kabupaten Sorong untuk kelancaran pengadaan tanah dan penggunaan lahan, di pendopo kediaman Bupati Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Senin, (8/2/2021). 

FGD yang dihadiri pemangku kebijakan kunci Kabupaten Sorong membahas mengenai berbagai aspek, baik aspek kebijakan, aspek perijinan sampai pada potensi gas bumi di Kabupaten Sorong. Kegiatan FGD ini merupakan kelanjutan dari upaya sosialisasi pengeboran 7 sumur Migas di tahun 2021 yang terletak di Kabupaten Sorong. 

Kepala Departemen Humas SKK Migas, Galih Agusetiawan dalam paparannya secara virtual zoom meeting mengatakan untuk bisa dilakukan investasi hulu migas, sebagai upaya eksplorasi dan ekploitasi kegiatan pemboran migas di wilayah Kabupaten Sorong membutuhkan dukungan pemangku kepentingan di Kabupaten Sorong. Dimana, gas bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Sorong yang bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk dapat memberikan kontribusi positif kepada perekonomian Kabupaten Sorong.

Distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2020 di Propinsi Papua Barat dan Kabupaten penghasil Migas diwilayah Papua Barat menunjukkan, Kabupaten Sorong hanya mendapatkan 2,2% atau sekitar Rp. 30.131.279 dari total distribusi DBH Migas tahun 2020 sebesar RP. 543.655.957. 

Komentar