Pemilu Terburuk Dalam Sejarah, DPRD Kota Sorong Bentuk Pansus, Gusti Sagrim Pegang Kendali

SORONG, PBD – Sejumlah Polemik yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024, membuat DPRD Kota Sorong mengambil langkah membuat Panitia Khusus (Pansus), pada Kamis (28/3/24) di ruang rapat DPRD Kota Sorong.

Pembentukan Pansus tersebut diharapkan mampu memberikan jawaban kepada publik menyangkut kejadian luar biasa selama pelaksanaan Pemilu kemarin.

____ ____ ____ ____

Ketua Pansus Pemilu 2024, Agueste Sagrim menilai Pemilihan Umum tahun 2024 ini adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah.

Menurutnya pergeseran DPT saat pemutakhiran data berimbas pada menurunnya jumlah pemilih, serta keberpihakan penyelenggara hingga penggelembungan suara menjadi sorotan fraksi yang menginginkan semuanya di buka secara terang benderang.

“Kami sebagai lembaga negara merasa terpanggil untuk melihat sebenarnya apa yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 2024, Itulah yang mendorong, teman-teman dari fraksi mendesak pimpinan dewan membentuk Pansus, ” Kata Sagrim.

Rencana kerja pansus ini kata politisi Partai Nasdem yakni dalam waktu dekat akan memanggil PPS, PPD dan Komisioner KPU Kota Sorong.

“Satu demi satu penyelenggara pemilu dari tingkat bawah sampai KPU akan kami panggil untuk dimintai keterangan menyangkut pelaksanaan pemilu sampai dengan dugaan pengelembungan suara. Kami akan cek secara detail kenapa bisa terjadi dan ada unsur apa,” tegasnya.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan, jika ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu maka Dewan akan merekomendasikan proses pidana ataupun kode etik, sehingga siapapun yang terlibat menciderai proses demokrasi harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mewakili dewan, Ketua Pansus ini menginginkan agar segala bentuk intervensi dan keterlibatan penyelenggara dalam pemilu presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kota tidak lagi terulang.

“November mendatang kita akan menghadapi Pemilukada Provinsi, Kabupaten dan Kota secara serentak di Seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat Daya dan khususnya Kota Sorong. Tentunya Kita ingin pelaksanaan pemilu yang telah lewat dapat dievaluasi, sehingga tidak terulang kembali di Pemilukada mendatang, jika Dewan menemukan adanya penyelenggara pemilu yang tidak independen dan tidak fair, maka Dewan akan rekomendasikan penyelenggara untuk diganti,” tutup Gusti Sagrim. (Ali)

Komentar