WAISAI, – Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk tahun 2021. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sorong, Ivan Ravian di aula Wayag kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (25/3/21)
Kepala BPJS Kesehatan Sorong Raya, Ivan Ravian S.E dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemda kabupaten Raja Ampat yang telah melanjutkan kerjasama di tahun 2021. Dimana tujuan tersebut agar masyarakat Raja Ampat tidak terkendala dalam pelayanan kesehatan. Terlebih menurutnya, setelah evaluasi yang dilakukan melalui survei di tahun 2020 kepada 13 distrik di Raja Ampat, didapati bahwa pemahaman tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih kurang sehingga kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kedepannya kepada masyarakat Raja Ampat.
“Selanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut tentang hal ini, agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah dalam pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada masyarakat Raja Ampat,” jelas Ivan Ravian
Hal senada diucapkan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS kesehatan yang telah terus bersama Pemda kabupaten Raja Ampat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Raja Ampat. Ia pun sependapat untuk memaksimalkan kuota JKN yang dialihkan ke APBN dari APBD melalui dinas sosial masing-masing kabupaten/Kota.
“Kami akui PKS ini sedikit terlambat, tapi Kami berharap hal tersebut tidak menghambat sinergi dan kerjasama kita untuk pelayanan kesehatan di Kabupaten Raja Ampat sesuai dengan janji politik kami saat kampanye dulu,” harap Abdul Faris Umlati.(Nns)
Komentar