SORONG, PBD – Pasca Sarjana Hukum Universitas Muhammadiyah (Unamin) Sorong menggelar Seminar Nasional dengan tema eksistensi hak ulayat masyarakat hukum adat di Papua Barat Daya, di gedung Rektorat Unamin lantai 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (16/9/23).
Ketua Panitia seminar nasional, Dr. Hadi Tuasikal, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan seminar nasional merupakan agenda rutin program Pasca Sarjana Hukum Unamin Sorong yang digelar dengan nara sumber tokoh nasional di bidang hukum.
Adapun agenda semula yang menjadwalkan Dr. Busryo Muqqodas batal hadir karena alasan kesehatan, namun tidak mengurangi semangat panitia untuk menghadirkan nara sumber nasionalnya yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana Prakoso dan nara sumber potensial lainnya yaitu Plt Kabiro Hukum Provinsi Papua Barat Daya, Dr (cand) Anace Nauw, SH, MH dan modertaor Dekan Fakultas Hukum Unamin Sorong, Dr. A. Sakti R.S. Rakia, SH, MH.
“Peserta pada kegiatan ini adalah dosen UMS Sorong, mahasiswa strata 1 hukum, mahasiswa magister hukum dan alumni,” ujar Hadi.
Sementara itu, Rektor Unamin Sorong, Dr. Muhammad Ali, MH, memberikan apresiasi kepada panitia dan nara sumber yang telah hadir mengisi seminar nasional tersebut.
Ia mengatakan eksistensi masyarakat adat, hukum adat hingga peradilan adat dalam kerangka pluralitas masih menjadi bahan diskusi yang terus menerus menjadi perhatian semua masyarakat terutama mahasiswa di bidang hukum.
Melalui kegiatan seminar tersebut, Ia berharap mahasiswa Hukum dapat mengambil manfaat serta informasi dari nara sumber untuk kemudian dijadikan bahan kajian dan penelitian di bangku perkuliahan.
Dalam seminar tersebut, sejumlah penanya memberikan pertanyaaan yang berkaitan seputar ulayat masyarakat adat yang ada di wilayah Sorong Raya.
Mulai dari pelepasan tanah adat, tanah garapan, hingga peradilan adat. Semuanya dapat dijawab oleh kedua nara sumber yang memiliki keahlian dibidang hukum adat. (Oke)
Komentar