Pasca Digelar PSU di 2 TPS Malawele, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Tingkat Distrik Aimas Bergulir 

KABUPATEN SORONG, PBD – Pasca digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni TPS 07 dan TPS 18 di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, pada Sabtu (29/6/24) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara ulang (PSU-MK) untuk jenis pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Dapil III tingkat Distrik Aimas, bertempat di Aquarius Hotel, Kabupaten Sorong, Selasa (2/7/24).

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara ulang untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya Dapil III tingkat Distrik Aimas.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, kita sebelumnya ikut menyaksikan bersama-sama proses di tanggal 29 Juni 2024 kemarin, yaitu melaksanakan PSU di TPS 07 dan 18 Distrik Aimas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga hari ini kita dapat melaksanakan rapat pleno tingkat Distrik Aimas,” kata Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Papua Barat Daya, Fatmawati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, diakuinya bahwa, pelaksanaan PSU 2 TPS Malawele Aimas itu tidak akan berjalan lancar dan baik ketika tidak terdapat dukungan berbagai pihak, baik dari penyelenggara Pemilu hingga pihak kepolisian.

Diterangkannya, dengan suksesnya pelaksanaan PSU 2 TPS di Malawele Aimas, sehingga pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat Distrik Aimas untuk TPS 07 dan TPS 18 dapat diselenggarakan.

Pada kesempatan yang sama, diungkapkanya, usai melaksanakan rekapitulasi di tingkat Distrik Aimas, pihaknya akan melanjutkan pleno terbuka di tingkat Kabupaten yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (3/6/24) hari ini.

“Terkait pleno tingkat Kabupaten, mekanisme akan menggabungkan hasil rekap hari ini di tingkat Distrik pada TPS 07 dan 18 Distrik Aimas dengan rekapitulasi tingkat Kabupaten, ksususnya untuk DPRD Provinsi Papua Barat Daya Dapil III,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan ikhtiar, usaha, kerjasama dan komitmen yang disajikan berbagai pihak, pelaksanaan rekapitulasi dapat terselenggara hingga di tingkat KPU Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami harapakan, dengan ikhtiar, usaha, kerjasama dan komitmen berbagai pihak, dapat terselesaikan hingga pada Penetepan di KPU Papua Barat Daya untuk perolehan suara DPRD Provinsi Papua Barat Daya Dapil III,” harapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Papua Barat Daya Fatmawati, Ketua Divisi Rendatin KPU Papua Barat Daya Jefry Obeth Kambu, Anggota Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa, Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith, lima Komisioner KPU Kabupaten Sorong, Sejumlah Komisioner Bawaslu Kabupaten Sorong, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, peserta pemilu serta tamu undangan lainnya. (Jharu)

Komentar