Pasar Kaget Lampu Merah Kilo 8, Baliho Paslon Dijadikan Tempat Gantungan

SORONG, PBD – Kota Sorong beberapa pekan ini dikagetkan dengan Puluhan lapak pedagang pakaian hingga barang elektronik yang menjamur dibahu jalan disekitaran lampu merah tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Km 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Bahkan sejumlah spanduk Pasangan Calon kepala daerah dijadikan tempat gantungan dagangan pedagang.

Para pedagang yang terlihat memenuhi bahu jalan itu mengaku sudah berjualan sejak awal bulan pasca kebakaran hebat yang melanda Pasar Sentral Remu Kota Sorong pada 28 September 2024 lalu.

“Kami ini sudah jualan disini sejak awal bulan, pedagang ini semua dari Pasar Remu karena Pasar kami kemarin terbakar, sehingga kami jualan disini,” ujar salah satu pedagang, Ansar saat bincang-bincang kepada Sorongnews.com, Rabu malam (20/11/24).

Lebih lanjut, dirinya mengakui bahwa mereka berjualan setiap harinya mulai start dari sore hingga tutup pada malam hari.

“Disini buka dari sore jam 4 (16.00) hingga jam 10 malam (22.00), setiap hari kita buka,” ucapnya.

Mengenai perizinan membuka lapak dagangan di kawasan itu, sejumlah pedagang mengaku telah mendapatkan izin dan persetujuan berjualan disepanjang bahu jalan oleh pemerintah daerah setempat.

“Kebetulan kami yang berjualan disini sudah dapat izin dari pemerintah, sehingga kami dapat berjualan disini,” bebernya.

Disambungnya bahwa, alasan para pedagang menempati kawasan tersebut lantaran merupakan kawasan strategis yang berada tepat di pusat Kota Sorong, Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.

“Selain lapak jualan kami terbakar, tempat jualan disini strategis, apalagi ditengah-tengah kota, jadi ada pemasukan yang bisa sedikit kami dapatkan,” terangnya.

Tak hanya itu, saat berjualan di bahu jalan Basuki Rahmat Km 8, para pedagang menyebutkan mendapatkan omset lumayan untuk keperluan sehari-hari.

“Jualan disini lumayan ada pemasukan untuk kami, dari pada tidak ada lapak kita tidak tau mau dapat pemasukan seperti bagaimana,” tandasnya.

Pantauan Sorongnews.com, setidaknya lapak dagangan berjejer dan mengular dari arah lampu merah Km 8 hingga menuju Taman Sorong City, kurang lebih dengan panjang 200 meter.

Nampak para pembeli turut memarkirkan kendaraan di bahu jalan sembari melihat dagangan yang telah dijajakan puluhan pedagang tersebut.

Hal ini tentu menyebabkan kecemburuan pedagang di taman DEO yang belum lama ini dilarang berjualan oleh Pemkot Sorong. (Jharu)

Komentar