Pansel DPRK Maybrat Sikapi dan Sayangkan Musyawarah Adat Tandingan, Sebut ‘Hasilnya Mau Dibawa Kemana?’

SORONG, PBD – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mekanisme pengangkatan menyayangkan atas tindakan salah satu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang mengusung pelaksanaan musyawarah adat yang dinilainya sebagai upaya tandingan terhadap tahapan-tahapan seleksi DPRK yang sementara ini terus menerus berjalan.

Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot mengatakan bahwa, pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2024.

__

“Kami tentunya bekerja berdasarkan PP 106 tahun 2024. PP 106 itu menyebut yang melaksanakan musyawarah adat adalah LMA atau sebutan lainnya,” kata Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot saat menggelar konferensi pers, Minggu malam (29/12/24)

Diakuinya bahwa, selama melakukan musyawarah adat, kenyataannya di Kabupaten Maybrat hanya terdapat satu LMA.

“Kami Pansel gunakan PP 106 tahun 2024 itu melibatkan lima tokoh yang ada karena selama ini mereka itu digaji,” ujarnya.

Disambungnya bahwa, kelima tokoh itu yang dimaksud yakni tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

“Dalam sosialisasi yang selama kami lakukan sudah disampaikan bahwa Pansel melibatkan para tokoh yang diangkat oleh pemerintah maupun tokoh lainnya yang ada di daerah pengangkatan, seperti pastor, pendeta hingga intelektual,” sambungnya.

Ditambahkannya bahwa, kehadiran Pansel bukan sebagai pengambil keputusan, kendati demikian masyarakat adat yang memiliki kewenangan dan kapasitas dalam mengambil keputusan.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Maybrat untuk meninggalkan semua kepentingan yang ada, dirinya mengajak untuk bersama-sama mendukung penuh atas perjalanan tahapan-tahapan yang saat ini sedang berjalan.

“Semua lapisan masyarakat tinggalkan semua kepentingan yang ada, mari dukung semua proses yang berjalan, jangan akibat dari (musyawarah tandingan) ini menimbulkan hal lain yang berujung benturan dan gesekan. Kami tidak mempunyai kepentingan apa-apa dibalik semua ini, kami bekerja profesional sesuai SK Gubernur Papua Barat Daya, dan kami terus bersikap netral,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat pansel, Yosias Safkaur menuturkan bahwa, pihaknya menyesal atas tindakan yang tak masuk akal dari salah satu anggota Pansel yang dinilainya telah keluar jalur dengan mengadakan musyawarah adat tandingan.

“Kami sesalkan atas tindakan yang dilaksanakan salah satu anggota Pansel kami yang mengadakan musyawarah adat tandingan. Kesbangpol membiayai seluruh kegiatan yang dilakukan Pansel, bukan kemudian dibuat tandingan-tandingan seperti ini,” ucap Koordinator Sekretariat pansel, Yosias Safkaur yang juga merupakan Kepala Kesbangpol Maybrat.

Dirinya menegaskan bahwa pada dasarnya kehadiran otsus bukan dijadikan sebagai alat untuk melakukan tandingan ataupun saling membenci antara sesama orang asli Papua, dengan melakukan musyawarah sendiri-sendiri tanpa adanya regulasi yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Otsus diberikan bukan untuk dijadikan sebagai tandingan atau untuk saling membenci antara sesama orang asli Papua bahkan dengan melakukan musyawarah sendiri-sendiri. Otsus harus dimaknai secara baik, tetapi dengan adanya tandingan seperti ini kami tentunya sangat kecewa,” terangnya dengan nada kecewa.

Pada kesempatan itu, Yosias dalam benak pikirannya pun bertanya-tanya, ada kepentingan apa dibalik pelaksanaan musyawarah adat tandingan ini, sehingga menekankan hasil dari musyawarah adat tandingan ini kedepannya akan dibawa kemana.

“Saya juga bertanya-tanya, ada kepentingan apa dibalik musyawarah tandingan ini, nanti hasilnya mau dibawah kemana?, saya sangat prihatin dengan kondisi anak-anak muda Maybrat mau di bawa kemana,” paparnya.

Dirinya menyampaikan bahwa, dengan kehadiran Provinsi baru Papua Barat Daya ini dengan adanya penambahan anggota DPR jalur otsus seharusnya semua pihak bersyukur, bukan malah membuat musyawarah adat tandingan.

“Ini kan Provinsi baru, dengan adanya penambahan anggota DPR jalur otsus seharusnya semua pihak bersyukur, apalagi kita di Maybrat kan tidak orang lain, selain kita kenapa harus ada tandingan-tandingan,” tutupnya. (Jharu)

Komentar