“Sudah jelas, senjata itu bukan untuk menakuti masyarakat,” (Danpomad)
SORONG, – Oknum TNI yang memamerkan senjata dan berniat menakuti petugas Satuan gugus tugas Covid 19, berpangkat Pratu menjalani proses penyidikan oleh Polisi Militer Angakatan Darat (PomAD), Selasa (1/9/2020).
Komandan PomAD, Mayor CPM Irianto dalam keterangannya kepada awak media di kantor Pomad, Kota Sorong, Papua Barat, semalam menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum tersebut bersama sejumlah saksi dan petugas yang terlibat saat kejadian aksi “pamer” senjata.
Terkait motif oknum Pratu tersebut yang membawa senjata dan bagaimana bisa membawa senjata masih dilakukan pendalaman oleh penyidik PomAD.
“Kami masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Terkait pelanggarannya nanti akan ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Selanjutnya, Ia mengimbau kepada seluruh prajurit TNI AD agar tidak semena-mena membawa atau menggunakan senjata, karena ada aturan dan mekanismenya, termasuk kelengkapan administrasi dari masing-masing kesatuan.
“Sudah jelas, senjata itu bukan untuk menakuti masyarakat,” tegas Danpomad. (Oke)
Komentar