Oknum Sekda Raja Ampat Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak Angkatnya Sendiri, LBH Kasih Indah Papua Minta Proses Hukum Tegas

SORONG, PBD — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indah Papua mengungkap dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat berinisial YS terhadap seorang mahasiswi 18 tahun berinisial Cendrawasih. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kota Sorong, Kamis (6/10/25).

Ketua LBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnarebo, menjelaskan bahwa korban adalah mahasiswi semester satu yang selama ini tinggal sebagai anak angkat pelaku yang telah diasuh sejak kecil.

Peristiwa terjadi pada 21 September 2025, ketika korban diminta memijat kaki YS. Namun, permintaan itu kemudian berubah menjadi tindakan yang melewati batas.

“Korban gemetar dan menolak karena permintaan pelaku tidak pantas. Ini sangat melukai kepercayaan korban yang menganggap YS sebagai orang tua sendiri,” ujar Yance.

Trauma yang dialami korban membuatnya bungkam selama beberapa waktu, hingga akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua kandungnya saat mereka berkunjung dan akhirnya melapor ke Polda Papua Barat Daya Rabu (5/11/25).

Ia juga dengan tegas membantah isu bahwa ini dilakukan sebagai upaya politik untuk menjatuhkan pelaku sebagai Sekda.

“Ini jelas kriminal murni, tidak ada sangkut laut dengan politik,”tegas Yance.

Kuasa hukum korban, Lutfi Solossa, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 289 KUHP dan Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kami meminta Kapolda menangani kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Kepala Suku Besar Byak, Hengky Korwa, turut memberikan kecaman keras terhadap dugaan pelecehan tersebut. Ia menilai perbuatan itu sangat memalukan, terlebih pelaku merupakan pejabat publik yang seharusnya memberi teladan.

“Saya mengutuk keras tindakan ini. Sebagai pejabat, ia seharusnya menjaga martabat jabatan, bukan malah mencederai kepercayaan seorang anak yang menganggapnya orang tua. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Hengky.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas serta memastikan perlindungan penuh bagi korban.

Aktivis perempuan Papua, Nova Sroer, juga menyuarakan keprihatinan dan kemarahan atas kasus tersebut. Ia menilai kejadian ini menunjukkan masih rentannya perempuan muda terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

“Saya mengutuk keras tindakan pelecehan ini. Ketika pejabat publik menggunakan posisinya untuk menekan perempuan muda, itu bentuk kekerasan yang sangat serius. Negara wajib hadir melindungi korban dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Nova menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh didiamkan karena dapat membuka ruang bagi praktik serupa di kemudian hari.

Mewakili keluarga, Filep menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan damai apabila terjadi mediasi restorasi justice.

“Kami hanya minta keadilan seadil-adilnya bagi adik kami yang sampai saat ini masih trauma atas kejadian tersebut,”ungkap Filep.

Kasus ini telah diajukan secara resmi dan menunggu tindak lanjut kepolisian. LBH Kasih Indah Papua, tokoh adat, serta aktivis perempuan mendesak agar proses hukum berjalan tanpa campur tangan politik.

Sekda Raja Ampat yang dimintai tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual melalui pesan whatsapp belum menanggapi atas laporan tersebut. (Oke)

Komentar