SORONG, PBD- Salah satu Panitia Pemilihan (Pansel) Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, diadukan ke pihak berwajib karena diduga telah menerima suap dari oknum peserta seleksi anggota MRP Papua Barat Daya.
Pelapor atas nama Ludia Esther Mentansan yang didampingi oleh Muhammad Syahril Wainsaf dan beberapa perwakilan suku adat Maya Kabupaten Raja Ampat, mendatangi Mapolresta Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/23).
Syahril selaku perwakilan dari pelapor pada media menegaskan bahwa indikasi yang dilaporkan berdasarkan video yang sementara mereka kantongi sebagai barang bukti.
“Dalam surat kami minta Kapolres agar segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti video itu,” jelasnya.
Lanjut Syahril, karena sangat merugikan pihak mereka apalagi saudara-saudaranya sementara ikut tes secara murni.
Dibeberkannya, efek suap akan merugikan mereka selaku anak-anak Papua yang ada di Papua Barat Daya.
Syahril bilang, mereka membutuhkan orang-orang jujur dan bersih untuk duduk di MRP tanpa ada indikasi suap menyuap dalam video yang telah tersebar.
“Besaran jumlah uang yang disebutkan dalam video tersebut senilai 100 juta dimana 50 juta diberikan secara tunai dan kemudian 50 juta akan ditransfer,” tandasnya.
“Jadi sudah jelas kami bukan membuat LP tetapi menyurati kepolisian terkait dugaan penyuapan dari salah satu oknum peserta seleksi anggota MPR Papua Barat Daya,” sambungnya.
Pihak pelapor akan memberikan waktu kurang lebih satu minggu kepada kepolisian apabila tidak dijawab, maka mereka akan datangkan masa yang begitu banyak.
“Kalau terbukti melakukan suap maka kami minta kepada pihak keamanan agar ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di Negara RI,” pungkasnya.
Diharapkannya, Kapolresta segera menanggapi perihal ini karena sangat berefek untuk mereka yang hidup diatas Papua Barat Daya.
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya belum melaporkan kepada Pj Gubernur, akan tetapi dirinya yakin dan percaya bahwa informasi ini sudah pasti beredar. (Mewa)
Komentar